SuaraBogor.id - Mandi wajib setelah haid merupakan tata cara untuk bersuci atau membersihkan diri yang dilakukan oleh umat muslim perempuan.
Mandi wajib ini dilakukan ketika darah sudah benar-benar tidak keluar.
Mandi wajib ini hukumnya wajib bagi perempuan karena sudah jelas haid termasuk ke dalam hadas besar.
Hal ini sudah tercantum dalam ayat Al Quran yaitu surat Al Maidah ayat 6.
Yaaa aiyuhal laziina aamanuu izaa qumtum ilas Salaati faghsiluu wujuuhakum wa Aidiyakum ilal maraafiqi wamsahuu biru'uusikum wa arjulakum ilal ka'bayn; wa in kuntum junuban fattahharuu; wain kuntum mardaaa aw'alaa safarin aw jaaa'a ahadum minkum minal gha
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.
Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.
Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib untuk Pria yang Benar
Bagi umat muslim perempuan sebaiknya menghafal doa niat mandi wajib setelah haid.
Berikut doa niat mandi wajib bagi perempuan setelah haid.
"Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal haidi fardlon lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardlu karena Allah Ta'ala."
Tata cara mandi wajib setelah haid :
1. Membaca doa niat mandi junub. Membaca doa niat mandi junub hukumnya wajib.
Berita Terkait
-
Tata Cara Beserta Bacaan Latin Niat Mandi Wajib Mani Bagi Laki-laki
-
Niat Sholat Jenazah Lelaki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa
-
Tata Cara Mandi Wajib untuk Pria yang Benar
-
Kisah Perempuan Tertua Rayakan Ulang Tahun 119 Tahun: Menikah di Usia 19 Tahun
-
Tata Cara Mandi Wajib Karena Haid, Perhatikan Cara yang Benar Ini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif