SuaraBogor.id - Mandi wajib setelah haid merupakan tata cara untuk bersuci atau membersihkan diri yang dilakukan oleh umat muslim perempuan.
Mandi wajib ini dilakukan ketika darah sudah benar-benar tidak keluar.
Mandi wajib ini hukumnya wajib bagi perempuan karena sudah jelas haid termasuk ke dalam hadas besar.
Hal ini sudah tercantum dalam ayat Al Quran yaitu surat Al Maidah ayat 6.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib untuk Pria yang Benar
Yaaa aiyuhal laziina aamanuu izaa qumtum ilas Salaati faghsiluu wujuuhakum wa Aidiyakum ilal maraafiqi wamsahuu biru'uusikum wa arjulakum ilal ka'bayn; wa in kuntum junuban fattahharuu; wain kuntum mardaaa aw'alaa safarin aw jaaa'a ahadum minkum minal gha
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.
Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.
Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."
Baca Juga: Kisah Perempuan Tertua Rayakan Ulang Tahun 119 Tahun: Menikah di Usia 19 Tahun
Bagi umat muslim perempuan sebaiknya menghafal doa niat mandi wajib setelah haid.
Berikut doa niat mandi wajib bagi perempuan setelah haid.
"Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal haidi fardlon lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardlu karena Allah Ta'ala."
Tata cara mandi wajib setelah haid :
1. Membaca doa niat mandi junub. Membaca doa niat mandi junub hukumnya wajib.
Doa niat mandi junub inilah yang membedakannya dari mandi biasa. Cara membaca doa niat mandi junub ini bisa dalam hati atau bersuara.
2. Mencuci tangan sampai 3 kali. Hal ini bertujuan agar tangan bersih dan terhindar dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor dan tersembunyi menggunakan tangan kiri.
Bagian tubuh yang biasanya kotor dan tersembunyi tersebut adalah bagian kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar dan lain–lain.
4. Mengulangi mencuci kedua tangan. Setelah membersihkan bagian tubuh yang kotor dan tersembunyi, tangan perlu dicuci ulang.
Caranya mengusap-usapkan tangan ke tanah atau tembok kemudian dibilas air langsung atau dicuci dengan sabun baru disiram air.
5. Berwudu. Setelah itu berwudu seperti tata cara wudhu saat akan melakukan sholat.
6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dicelup ke air sampai menyentuh bagian kulit kepala.
7. Membasahi kepala dengan mengguyurnya tiga kali hingga seluruh permukaan pada kulit dan rambut basah oleh air.
8. Membasahi tubuh secara merata dengan mengguyurnya dari ujung rambut hingga ujung kaki, dimulai dari bagian kanan terlebih dahulu kemudian bagian kiri.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Berita Terkait
-
Review Buku 'Waktu untuk Tidak Menikah', Alasan Perempuan Harus Pilih Jalannya Sendiri
-
Beda Pendidikan Ridwan Kamil vs Suswono: Sama-sama Seksis Lewat Ucapan Janda, Panen Kritik Keras
-
Celetukan Ridwan Kamil Soal Janda Tuai Kecaman: Dinilai Lecehkan Perempuan
-
Veronica Tan Serukan Perempuan Harus Pintar dan Mandiri: Jangan Hanya Modal Cinta!
-
7 Lowongan Kerja Komnas Perempuan, Cek Link Pendaftaran Berikut
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor