SuaraBogor.id - Mandi wajib setelah haid merupakan tata cara untuk bersuci atau membersihkan diri yang dilakukan oleh umat muslim perempuan.
Mandi wajib ini dilakukan ketika darah sudah benar-benar tidak keluar.
Mandi wajib ini hukumnya wajib bagi perempuan karena sudah jelas haid termasuk ke dalam hadas besar.
Hal ini sudah tercantum dalam ayat Al Quran yaitu surat Al Maidah ayat 6.
Yaaa aiyuhal laziina aamanuu izaa qumtum ilas Salaati faghsiluu wujuuhakum wa Aidiyakum ilal maraafiqi wamsahuu biru'uusikum wa arjulakum ilal ka'bayn; wa in kuntum junuban fattahharuu; wain kuntum mardaaa aw'alaa safarin aw jaaa'a ahadum minkum minal gha
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.
Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.
Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib untuk Pria yang Benar
Bagi umat muslim perempuan sebaiknya menghafal doa niat mandi wajib setelah haid.
Berikut doa niat mandi wajib bagi perempuan setelah haid.
"Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal haidi fardlon lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardlu karena Allah Ta'ala."
Tata cara mandi wajib setelah haid :
1. Membaca doa niat mandi junub. Membaca doa niat mandi junub hukumnya wajib.
Berita Terkait
-
Tata Cara Beserta Bacaan Latin Niat Mandi Wajib Mani Bagi Laki-laki
-
Niat Sholat Jenazah Lelaki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa
-
Tata Cara Mandi Wajib untuk Pria yang Benar
-
Kisah Perempuan Tertua Rayakan Ulang Tahun 119 Tahun: Menikah di Usia 19 Tahun
-
Tata Cara Mandi Wajib Karena Haid, Perhatikan Cara yang Benar Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga di Bawah Rp1 Juta, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
Kali Sindang Barang Meluap, 30 Rumah di Ciomas Terendam Banjir
-
Bupati Rudy Susmanto Bela Warga, Minta Tambang Berizin di Wilayah Bogor Barat Segera Dibuka