SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan segera menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebesar 75 persen hingga 100 persen. Padahal wilayah Cianjur masih berstatus PPKM level 2.
Selain itu, PTM 100 persen dapat diterapkan khusus untuk sekolah yang jumlah siswanya di bawah 300 orang.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan berdasarkan peraturan Imnendagri wilayah yang berstatus PPKM level 2 yaitu 50 persen. Namun status level tersebut hanya sebatas administrasi meski saat ini kasus Omicron terus bertambah.
"Itu hanya sebatas administrasi saja, karena berdasarkan assesmen dari Kemenkes wilayah Cianjur sudah masuk dalam PPKM level 1," katanya pada wartawan, Rabu (05/01/2022).
Masuknya Cianjur kedalam wilayah PPKM level 2 dalam Imenagri kata dia, karena menggunakan data priode 28 Desember 2021. Oleh karena itu pihaknya akan segera mengupdate data terbaru.
"Kalau saja secepatnya diupdate penilaiannya kita sudah level 1. Makanya kita tambah pembatasannya tidak hanya maksimal tetap muka itu 50 persen, tapi 75 persen," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur Himam Haris, mengatakan pelaksaan PTM 75 persen itu berlaku untuk sekolah yang memiliki junlah siswanya diatas 300 orang. Sedangkan sekolah yang memiliki siswanya dibawah 300 orang bisa menggelarnya 100 persen.
"Jadi ada yang 75 persen, ada yang 100 persen. Tergantung jumlah siswa. Kalau siswanya sedikit atau di bawah 300 orang, bisa 100 persen," kata dia.
Himam mengaku, hingga kini masih melalukukan pendataan sekolah yang siswanya di atas atau kurang dari 300 orang.
Baca Juga: Belum Izinkan PTM 100 Persen, Bantul Tunggu Hasil Kajian Epidemiologi
"Kita masih cek data, sehingga nanti bisa dipantau. Jangan sampai yang siswanya banyak malah ikutan menetapkan tatap muka 100 persen," tuturnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Belum Izinkan PTM 100 Persen, Bantul Tunggu Hasil Kajian Epidemiologi
-
Kota Surabaya Belum Pastikan Kapan Pelaksanaan PTM 100 Persen Sesuai Prokes
-
Kepadatan Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang
-
1.300 Siswa dan Guru Dites PCR Paska Penerapan PTM 100 Persen, Arief: Semua Negatif
-
Sekolah di Jakarta Wajib Ditutup 15 Hari Jika 5 Persen Guru dan Murid Terpapar Covid-19
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK