SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan segera menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebesar 75 persen hingga 100 persen. Padahal wilayah Cianjur masih berstatus PPKM level 2.
Selain itu, PTM 100 persen dapat diterapkan khusus untuk sekolah yang jumlah siswanya di bawah 300 orang.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan berdasarkan peraturan Imnendagri wilayah yang berstatus PPKM level 2 yaitu 50 persen. Namun status level tersebut hanya sebatas administrasi meski saat ini kasus Omicron terus bertambah.
"Itu hanya sebatas administrasi saja, karena berdasarkan assesmen dari Kemenkes wilayah Cianjur sudah masuk dalam PPKM level 1," katanya pada wartawan, Rabu (05/01/2022).
Masuknya Cianjur kedalam wilayah PPKM level 2 dalam Imenagri kata dia, karena menggunakan data priode 28 Desember 2021. Oleh karena itu pihaknya akan segera mengupdate data terbaru.
"Kalau saja secepatnya diupdate penilaiannya kita sudah level 1. Makanya kita tambah pembatasannya tidak hanya maksimal tetap muka itu 50 persen, tapi 75 persen," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur Himam Haris, mengatakan pelaksaan PTM 75 persen itu berlaku untuk sekolah yang memiliki junlah siswanya diatas 300 orang. Sedangkan sekolah yang memiliki siswanya dibawah 300 orang bisa menggelarnya 100 persen.
"Jadi ada yang 75 persen, ada yang 100 persen. Tergantung jumlah siswa. Kalau siswanya sedikit atau di bawah 300 orang, bisa 100 persen," kata dia.
Himam mengaku, hingga kini masih melalukukan pendataan sekolah yang siswanya di atas atau kurang dari 300 orang.
Baca Juga: Belum Izinkan PTM 100 Persen, Bantul Tunggu Hasil Kajian Epidemiologi
"Kita masih cek data, sehingga nanti bisa dipantau. Jangan sampai yang siswanya banyak malah ikutan menetapkan tatap muka 100 persen," tuturnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Belum Izinkan PTM 100 Persen, Bantul Tunggu Hasil Kajian Epidemiologi
-
Kota Surabaya Belum Pastikan Kapan Pelaksanaan PTM 100 Persen Sesuai Prokes
-
Kepadatan Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang
-
1.300 Siswa dan Guru Dites PCR Paska Penerapan PTM 100 Persen, Arief: Semua Negatif
-
Sekolah di Jakarta Wajib Ditutup 15 Hari Jika 5 Persen Guru dan Murid Terpapar Covid-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari