SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) jam operasional tambang di wilayah Kabupaten Bogor belum lama ini.
Namun, nampaknya peraturan tersebut masih diacuhkan oleh para pengusaha tambang di wilayah Kabupaten Bogor Barat.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor.
Dan kendaraan khusus tambang boleh beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Tapi sayang tidak berlaku di wilayah Kecamatan Kemang dan Kecamatan Ciseeng, Terlihat masih ada truk pembawa hasil tambang melintas pada siang hari.
“Boro-boro ada pembatasan jam operasional. Lihat saja ini jam 11,30 wib masih banyak truk yang melintas. Entah itu bawa tanah atau pasir. Saya bingung. Peraturan itu untuk wilayah mana,” kata Warga Babakan Ciseeng, Supriadi.
Hal senada di katakan salah satu warga Ciseeng Yadi Ismail. Dirinya membaca selebaran himbauan pembatasan opersianal truk tambang di media sosial. Tapi pada kenyataanya di lapangan masih terlihat truk berukuran besar masih melintas.
“Mungkin pemberitahuan tersebut bukan untuk wilayah Kecamatan Ciseeng. Padahal himabauan itu sangat didukung oleh warga yang terdampak dari lalu lalangnya truk tambang. Semoga pemberitahuan terkait pembatasan truk tambang ini bisa bermanfaat. Dan ditambah terus sosialisasinya,” katanya.
Menanggapi persoalan perbub jam lintas truk tambang yang tidak berlaku di wilayah kecamatan Ciseeng menjadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil VI yang juga putra daerah Ciseeng Ahmad Tohawi. Dirinya mengatakan harus ada petugas yang mengawasi berjalanya perbup tersebut.
“Harus ada koordinasi dengan wilayah terdampak truk tambang. Mupika harus dilibatkan, tanpa muspika dilibatkan perbup ini tidak akan berjalan Karena aparat yang paling bersentuhan yaitu muspika,” tutupnya.
Baca Juga: Indahnya Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul
Berita Terkait
-
Indahnya Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul
-
Penampakan Tumpukan Bangkai Pesawat di Bogor
-
Cuaca Memburuk, Penambang Biji Timah Tradisional Diminta Hentikan Aktivitas
-
Dikabarkan Kena OTT KPK, Wali Kota Bekasi Diduga Punya Villa di Puncak Bogor
-
Lahan di Desanya Dijadikan Penampungan Bangkai Pesawat, Ini Kata Sekdes Pondok Udik
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya