SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) jam operasional tambang di wilayah Kabupaten Bogor belum lama ini.
Namun, nampaknya peraturan tersebut masih diacuhkan oleh para pengusaha tambang di wilayah Kabupaten Bogor Barat.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor.
Dan kendaraan khusus tambang boleh beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Tapi sayang tidak berlaku di wilayah Kecamatan Kemang dan Kecamatan Ciseeng, Terlihat masih ada truk pembawa hasil tambang melintas pada siang hari.
“Boro-boro ada pembatasan jam operasional. Lihat saja ini jam 11,30 wib masih banyak truk yang melintas. Entah itu bawa tanah atau pasir. Saya bingung. Peraturan itu untuk wilayah mana,” kata Warga Babakan Ciseeng, Supriadi.
Hal senada di katakan salah satu warga Ciseeng Yadi Ismail. Dirinya membaca selebaran himbauan pembatasan opersianal truk tambang di media sosial. Tapi pada kenyataanya di lapangan masih terlihat truk berukuran besar masih melintas.
“Mungkin pemberitahuan tersebut bukan untuk wilayah Kecamatan Ciseeng. Padahal himabauan itu sangat didukung oleh warga yang terdampak dari lalu lalangnya truk tambang. Semoga pemberitahuan terkait pembatasan truk tambang ini bisa bermanfaat. Dan ditambah terus sosialisasinya,” katanya.
Menanggapi persoalan perbub jam lintas truk tambang yang tidak berlaku di wilayah kecamatan Ciseeng menjadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil VI yang juga putra daerah Ciseeng Ahmad Tohawi. Dirinya mengatakan harus ada petugas yang mengawasi berjalanya perbup tersebut.
“Harus ada koordinasi dengan wilayah terdampak truk tambang. Mupika harus dilibatkan, tanpa muspika dilibatkan perbup ini tidak akan berjalan Karena aparat yang paling bersentuhan yaitu muspika,” tutupnya.
Baca Juga: Indahnya Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul
Berita Terkait
-
Indahnya Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul
-
Penampakan Tumpukan Bangkai Pesawat di Bogor
-
Cuaca Memburuk, Penambang Biji Timah Tradisional Diminta Hentikan Aktivitas
-
Dikabarkan Kena OTT KPK, Wali Kota Bekasi Diduga Punya Villa di Puncak Bogor
-
Lahan di Desanya Dijadikan Penampungan Bangkai Pesawat, Ini Kata Sekdes Pondok Udik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams
-
Hemat dan Berkualitas! 5 Rekomendasi Sepeda Harga Rp1 Jutaan Terbaik Mei 2026
-
Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika