SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) jam operasional tambang di wilayah Kabupaten Bogor belum lama ini.
Namun, nampaknya peraturan tersebut masih diacuhkan oleh para pengusaha tambang di wilayah Kabupaten Bogor Barat.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor.
Dan kendaraan khusus tambang boleh beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Tapi sayang tidak berlaku di wilayah Kecamatan Kemang dan Kecamatan Ciseeng, Terlihat masih ada truk pembawa hasil tambang melintas pada siang hari.
Baca Juga: Indahnya Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul
“Boro-boro ada pembatasan jam operasional. Lihat saja ini jam 11,30 wib masih banyak truk yang melintas. Entah itu bawa tanah atau pasir. Saya bingung. Peraturan itu untuk wilayah mana,” kata Warga Babakan Ciseeng, Supriadi.
Hal senada di katakan salah satu warga Ciseeng Yadi Ismail. Dirinya membaca selebaran himbauan pembatasan opersianal truk tambang di media sosial. Tapi pada kenyataanya di lapangan masih terlihat truk berukuran besar masih melintas.
“Mungkin pemberitahuan tersebut bukan untuk wilayah Kecamatan Ciseeng. Padahal himabauan itu sangat didukung oleh warga yang terdampak dari lalu lalangnya truk tambang. Semoga pemberitahuan terkait pembatasan truk tambang ini bisa bermanfaat. Dan ditambah terus sosialisasinya,” katanya.
Menanggapi persoalan perbub jam lintas truk tambang yang tidak berlaku di wilayah kecamatan Ciseeng menjadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil VI yang juga putra daerah Ciseeng Ahmad Tohawi. Dirinya mengatakan harus ada petugas yang mengawasi berjalanya perbup tersebut.
“Harus ada koordinasi dengan wilayah terdampak truk tambang. Mupika harus dilibatkan, tanpa muspika dilibatkan perbup ini tidak akan berjalan Karena aparat yang paling bersentuhan yaitu muspika,” tutupnya.
Baca Juga: Penampakan Tumpukan Bangkai Pesawat di Bogor
Berita Terkait
-
Indahnya Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul
-
Penampakan Tumpukan Bangkai Pesawat di Bogor
-
Cuaca Memburuk, Penambang Biji Timah Tradisional Diminta Hentikan Aktivitas
-
Dikabarkan Kena OTT KPK, Wali Kota Bekasi Diduga Punya Villa di Puncak Bogor
-
Lahan di Desanya Dijadikan Penampungan Bangkai Pesawat, Ini Kata Sekdes Pondok Udik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Inilah Cara Ampuh Dapat DANA Kaget Terbaru
-
Viral, Pengemudi Mobil di Bogor Todongkan Airsoft Gun Karena Tak Diberi Jalan
-
Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Malam Ini, Rebut Saldo Gratis Langsung Masuk Dompet Digitalmu
-
Cara Membuat Teras Minimalis Rumah Tipe 36, Bikin Rumah Makin Nyaman dan Estetik
-
Gempa M 2.5 Guncang Cianjur, BPBD Umumkan Kondisi Terkini