SuaraBogor.id - Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Tidak hanya itu saja, Wali Kota Bekasi itu juga terlibat dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rahmat Effendi yang merupakan politisi Golkar Rahmat Effendi juga ditangkap bersama 11 orang lainnya.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," ujar dalam keterangan tertulis yang diterima, mengutip dari Antara.
Di samping itu, Ali juga menyampaikan, hingga saat ini, para pihak yang diamankan itu masih terus diperiksa oleh KPK.
Mereka masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.
Perkembangan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Baca Juga: Sehari Sebelum Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Wakil Walkot Bekasi Lakukan Hal Ini
Sebelumnya, telah dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/1), oleh Ketua KPK Firli Bahuri bahwa OTT di Bekasi tersebut melibatkan Rahmat Effendi sebagai salah satu pihak yang ditangkap.
Rahmat Effendi beserta 11 orang yang merupakan ASN Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta itu pun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelahnya, mereka diperiksa oleh KPK.
"Saat ini, Walikota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Sehari Sebelum Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Wakil Walkot Bekasi Lakukan Hal Ini
-
Wakil Wali Kota Bekasi Tak Tahu Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
-
Rekam Jejak Viral Rahmat Effendi yang Terjaring OTT KPK
-
Terciduk OTT KPK, Koleksi Kendaraan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bikin Melongo
-
Rahmat Effendi dan Sepak Terjangnya di Sepak Bola Bekasi
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia