SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupatenn Bogor dan juga Pemerintah Kota Bogor sama-sama memperpanjang Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan mulai tanggal 4-17 Januari 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, perpanjanga PSBB tersebut memperhatikan Imendagri nomor 1 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Aturan tersebut juga tertuang dalam keputusan Bupati Bogor nomor 443/15/Kpts/Per-UU/2022.
"Kita perpanjang lagi mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022," kata Bupati Bogor.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga memperpanjang seiring penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 1 ke level 2 di daerahnya.
Hal itu dinyatakan dalam surat nomor 440/Kep.3-Hukham/2022 yang diterbitkan Bima Arya, Rabu, tentang Perpanjangan keempat puluh lima PSBB
Berbasis Mikro dan Komunitas dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
Perpanjangan mempertimbangkan bahwa berdasarkan evaluasi pengendalian penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor oleh Satgaa COVID-19 menunjukkan angka penyebaran COVID-19 masih perlu dikendalikan terutama antisipasi terhadap varian Omicron.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor melanjutkan PSBB Berbasis Mikro dan Komunitas yang terintegrasi dengan PPKM Level 2.
Dalam surat itu diterangkan keputusan Wali Kota Bogor atas perpanjangan PSBB tersebut dan kemungkinan perpanjangan kembali apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19 yang saat ini berupa varian Omicron.
Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di Kota Bogor wajib memenuhi ketentuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Anggaran untuk pelaksanaan perpanjangan PSBB akan dialokasikan melalui perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022.
Di sisi lain, menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor kasus positif COVID-19 tercatat rata-rata dua kasus per hari bahkan beberapa minggu ke belakang sudah sering nol kasus.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengatakan, untuk menekan penyebaran COVID-19 varian baru Omicorn dilakukan langkah memperketat aturan kegiatan masyarakat dan gencar melaksanakan vaksinasi.
"Di sisi kami, akan menggencarkan vaksinasi dan bersiaga terkait fasilitas kesehatan," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19 Belum Usai, Mendagri Minta Kepala Daerah Tetap Kampanyekan Prokes
-
Medan Balik ke PPKM Level 2, Begini Kata Wali Kota Bobby Nasution
-
Berita Hits Kesehatan: Minuman untuk Turunkan Gula Darah, Omicron Tanda Akhir Pandemi?
-
Kasus Omicron Terus Bertambah, Pemkab Cianjur Percaya Diri Siap Gelar PTM 100 Persen
-
Manfaat Kecombrang untuk Kesehatan, Diklaim Bisa Menjadi Antikanker
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo