SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupatenn Bogor dan juga Pemerintah Kota Bogor sama-sama memperpanjang Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan mulai tanggal 4-17 Januari 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, perpanjanga PSBB tersebut memperhatikan Imendagri nomor 1 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Aturan tersebut juga tertuang dalam keputusan Bupati Bogor nomor 443/15/Kpts/Per-UU/2022.
"Kita perpanjang lagi mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022," kata Bupati Bogor.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga memperpanjang seiring penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 1 ke level 2 di daerahnya.
Hal itu dinyatakan dalam surat nomor 440/Kep.3-Hukham/2022 yang diterbitkan Bima Arya, Rabu, tentang Perpanjangan keempat puluh lima PSBB
Berbasis Mikro dan Komunitas dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
Perpanjangan mempertimbangkan bahwa berdasarkan evaluasi pengendalian penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor oleh Satgaa COVID-19 menunjukkan angka penyebaran COVID-19 masih perlu dikendalikan terutama antisipasi terhadap varian Omicron.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor melanjutkan PSBB Berbasis Mikro dan Komunitas yang terintegrasi dengan PPKM Level 2.
Dalam surat itu diterangkan keputusan Wali Kota Bogor atas perpanjangan PSBB tersebut dan kemungkinan perpanjangan kembali apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19 yang saat ini berupa varian Omicron.
Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di Kota Bogor wajib memenuhi ketentuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Anggaran untuk pelaksanaan perpanjangan PSBB akan dialokasikan melalui perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022.
Di sisi lain, menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor kasus positif COVID-19 tercatat rata-rata dua kasus per hari bahkan beberapa minggu ke belakang sudah sering nol kasus.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengatakan, untuk menekan penyebaran COVID-19 varian baru Omicorn dilakukan langkah memperketat aturan kegiatan masyarakat dan gencar melaksanakan vaksinasi.
"Di sisi kami, akan menggencarkan vaksinasi dan bersiaga terkait fasilitas kesehatan," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19 Belum Usai, Mendagri Minta Kepala Daerah Tetap Kampanyekan Prokes
-
Medan Balik ke PPKM Level 2, Begini Kata Wali Kota Bobby Nasution
-
Berita Hits Kesehatan: Minuman untuk Turunkan Gula Darah, Omicron Tanda Akhir Pandemi?
-
Kasus Omicron Terus Bertambah, Pemkab Cianjur Percaya Diri Siap Gelar PTM 100 Persen
-
Manfaat Kecombrang untuk Kesehatan, Diklaim Bisa Menjadi Antikanker
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor
-
'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati
-
Lagi-lagi Depok! Viral Shalat Idul Fitri Lebih Dulu, Netizen Soroti Hal Ini
-
Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
-
Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua: 50 Ribu Lebih Kendaraan Serbu Jalur Puncak Bogor!