SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupatenn Bogor dan juga Pemerintah Kota Bogor sama-sama memperpanjang Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan mulai tanggal 4-17 Januari 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, perpanjanga PSBB tersebut memperhatikan Imendagri nomor 1 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Aturan tersebut juga tertuang dalam keputusan Bupati Bogor nomor 443/15/Kpts/Per-UU/2022.
"Kita perpanjang lagi mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022," kata Bupati Bogor.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga memperpanjang seiring penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 1 ke level 2 di daerahnya.
Hal itu dinyatakan dalam surat nomor 440/Kep.3-Hukham/2022 yang diterbitkan Bima Arya, Rabu, tentang Perpanjangan keempat puluh lima PSBB
Berbasis Mikro dan Komunitas dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
Perpanjangan mempertimbangkan bahwa berdasarkan evaluasi pengendalian penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor oleh Satgaa COVID-19 menunjukkan angka penyebaran COVID-19 masih perlu dikendalikan terutama antisipasi terhadap varian Omicron.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor melanjutkan PSBB Berbasis Mikro dan Komunitas yang terintegrasi dengan PPKM Level 2.
Dalam surat itu diterangkan keputusan Wali Kota Bogor atas perpanjangan PSBB tersebut dan kemungkinan perpanjangan kembali apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19 yang saat ini berupa varian Omicron.
Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di Kota Bogor wajib memenuhi ketentuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Anggaran untuk pelaksanaan perpanjangan PSBB akan dialokasikan melalui perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022.
Di sisi lain, menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor kasus positif COVID-19 tercatat rata-rata dua kasus per hari bahkan beberapa minggu ke belakang sudah sering nol kasus.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengatakan, untuk menekan penyebaran COVID-19 varian baru Omicorn dilakukan langkah memperketat aturan kegiatan masyarakat dan gencar melaksanakan vaksinasi.
"Di sisi kami, akan menggencarkan vaksinasi dan bersiaga terkait fasilitas kesehatan," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19 Belum Usai, Mendagri Minta Kepala Daerah Tetap Kampanyekan Prokes
-
Medan Balik ke PPKM Level 2, Begini Kata Wali Kota Bobby Nasution
-
Berita Hits Kesehatan: Minuman untuk Turunkan Gula Darah, Omicron Tanda Akhir Pandemi?
-
Kasus Omicron Terus Bertambah, Pemkab Cianjur Percaya Diri Siap Gelar PTM 100 Persen
-
Manfaat Kecombrang untuk Kesehatan, Diklaim Bisa Menjadi Antikanker
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem