Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 06 Januari 2022 | 15:40 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ( Instagram/@bangpepen)

SuaraBogor.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/1/2022).

Untuk diketahui, karir politik Rahmat Effendi sebelumnya duduk menjadi Wakil Wali Kota Bekasi pada 2012.

Namun, dia menjabat sebagai Wali Kota Bekasi menggantikan Muchtar Effendi yang terseret kasus korupsi.

Informasi di ebsite resmi Kota Bekasi, Rahmat Effendi berkarir di dunia politik pada 1999. Dia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi pada 1999-2004.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Anugerah PWI untuk Rahmat Effendi Dianulir

Rahmat Effendi sendiri merupakan kader Partai Golkar, dia diketahui menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi pada 2004-2008.

Rahmat Effendi pada waktu itu mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bekasi petahanan. Dia terpilih pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Harta Kekayaan Rahmat Effendi

Melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis 6 Januari 2022, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647.

Harta tersebut dilaporkan Rahmat pada 18 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Erick Thohir Ikut Terseret

Harta yang dimiliki Rahmat didominasi tanah dan bangunan. Setidaknya dia tercatat memiliki 39 aset tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp6.346.002.000.

Pria yang biasa disapa Pepen ini juga mempunyai empat alat transportasi senilai Rp810.000.000.

Rinciannya, mobil Toyota Sedan Crown 2003 seharga Rp165.000.000, lalu mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp240 juta.

Untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen yakni sebesar Rp170.000.0000. Kemudian ada kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238.

Ia tercatat juga memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591. Secara total, Pepen memiliki harta senilai Rp6.383.717.647.

Sebelumnya KPK melakukan OTT di Kota Bekasi. Di mana dalam OTT itu mengamankan penyelenggara negara yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wali Kota Bekasi beserta beberapa orang lainnya masih diperiksa.

“Wali Kota Bekasi (Rahmat Effendi) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Firli.

Load More