SuaraBogor.id - Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor kompak akan menerapkan ganjil genap di kawasan wisata setiap akhir pekan.
Keputusan itu diambil usai kedua daerah penyangga Ibu Kota Jakarta itu memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 mulai 5-17 Januari 2022.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor443/15/Kpts/Per-UU/2022 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor 440/122-HukHAM.
Dimana penerapan ganjil genap akan dilakukan di setiap akhir pekan, yakni mulai Jumat hingga Minggu.
Dalam kedua SE tersebut sama-sama mencantumkan pemberlakuan aturan ganjil genap diterapkan di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi wisata. Hal tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.
Masih dalam aturan yang sama, penerapan ganjil genap akan dimulai pada Jumat pukul 12.00 WIB dan berakhir Minggu pukul 18.00 WIB.
Selain itu, Pemkab maupun Pemkot Bogor menghimbau kepada para pengelola tempat wisata agar betul-betul menerapkan dan mengawasi protokol kesehatan bagi para pengunjungnya. Serta senantiasa melakukan skrining vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Berita Terkait
-
Daftar Titik Ganjil Genap Jakarta Januari 2022
-
Menikmati Sensasi Wisata Alam Indah di Curug Leuwi Hejo Bogor
-
Gerakan Al-Maun UHAMKA Bantu Hidupkan Perekonomian Peternak Ayam di Kabupaten Bogor
-
Fakta Baru Kuburan Bangkai Pesawat di Kemang Bogor
-
Nekat Operasionalkan Mobil Listrik Wisata, Gibran: Saya yang Tanggung Jawab!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah