SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mewanti-wani Kafe Holywings yang bakal di bangun di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor tidak dibuat layaknya Holywings di kota besar lainnya.
Kata Bima Arya, visi Bogor adalah kota keluarga sehingga aktivitas bisnis yang diperkenankan antara lain olahraga dan wisata alam dan kuliner pada umumnya.
"Oleh karena itu, apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas," katanya saat memeriksa tata ruang Holywings, Minggu (9/1/2022).
Bima Arya yang meninjau bangunan Holywings didampingi Kabag Ops Polresta Bogor, Kombes Pol Prasetyo Purbo, melihat satu per satu ruangan bangunan kafe Holywings itu yang memiliki dua lantai.
Baca Juga: Antisipasi Kepadatan Pekan Pertama 2022, Polisi Terapkan One Way di Jalur Menuju Puncak
"Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan," kata dia usai mengelilingi bangunan.
Bima Arya mengungkap kedatangannya ke Kafe Holywings untuk merespon informasi yang beredar bangunan kafe itu sedang dibangun dan akan beroperasi itu.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya menegaskan, konsep Holywings di kota-kota lain yang menyuguhkan minuman keras di atas lima persen, dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music, tidak akan diizinkan di Bogor.
Menurut pantauan di lokasi, bangunan Kafe Holywings sudah berdiri tegak dan dalam progres penyempurnaan interior. Pada bagian dalam telah ada beberapa sofa ditutupi kain.
Meski demikian, bagian lantai area dalam bangunan maupun halaman masih kasar. Pengerjaan bangunan itu juga masih ditutupi seng, karena belum berpagar. Usai mengelilingi bangunan, dia menyampaikan ternyata konsep bangunan Holywings ini sama saja dengan di daerah lain.
Baca Juga: Ribuan Warga Bogor Batal Dapat Bantuan Langsung Tunai, Dewan Tagih Penjelasan Dinsos
Menurut informasi di laman resmi Holiwings, jenis usahanya di bidang makanan dan minuman yang didirikan PT Aneka Bintang Gading pada 2014. Usaha kafe itu memiliki cabang di kota-kota besar, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar.
Holywings memiliki tiga gerai yakni Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.
"Saya lihat sama seperti Holywings di tempat-tempat lain walaupun saya belum pernah ke sana," ujarnya.
Kontributor: Devina
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!