SuaraBogor.id - Sebanyak 2.800 warga Kota Bogor batal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai alias BLT yang telah dianggarkan dari penghematan anggota DPRD Kota Bogor. Hal tersebut menyita perhatian unsur pimpinan DPRD Bogor yang meminta penjelasan Dinsos Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan menyayangkan anggaran penghematan dewan yang disisihkan untuk BLT untuk warga yang belum sama sekali menerima bantuan selama Pandemi Covid-19 dibatalkan Dinsos.
“Ini sangat disayangkan karena masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaat dari anggaran yang sudah kami siapkan dan percayakan ke Dinsos,” katanya dilansir dari Antara.
Atang mengungkapkan, anggaran BLT sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor dengan menggunakan anggaran refocusing di tahun anggaran 2021. Kata dia, anggaran itu disisihkan dari sebagian hasil menyisir anggaran penghematan sebesar Rp19 miliar selama 2021.
Sedangkan untuk belasan miliar sisanya, dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis lain seperti perbaikan infrastruktur wilayah maupun bantuan sosial tidak terencana.
Saat ini, dana penghematan tersebut telah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) karena tidak jadi disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Bogor.
"Di saat ada sebagian warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah akibat COVID-19, justru anggaran tersebut tidak terserap," kata Atang Trisnanto.
Lebih lanjut, Atang meminta anggaran yang kini menjadi SILPA ini bisa disertakan laporan melalui keterangan tertulis terkait penjelasan tidak terserapnya anggaran.
“Kami akan meminta laporan tertulis kenapa anggaran ini tidak terserap. Salahnya di mana? Kalau masalah aturan ataupun persyaratan administrasi, bisa dijelaskan apa saja masalahnya. Agar ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Kompak! Pemkab dan Pemkot Bogor Terapkan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan
Senada dengan Atang , Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan menjelaskan, duduk perkara pembatalan penyaluran BLT 2.800 ini. Kata dia, ada keterambatan Dinsos Kota Bogor dalam melakukan verifikasi dan evaluasi penerima bansos.
“Anggaran yang sudah kami siapkan malah tidak terserap dan masyarakat tidak bisa menerima,” ujarnya.
Mohan beranggapan, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk penetapan APBD. Dalam peraturan tersebut mengatur perlu disiapkan anggaran untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS) untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, mau tidak mau dewan dan masyarakat harus berbesar hati merelakan SILPA dari pos anggaran yang seharusnya bisa dinikmati oleh warga yang membutuhkan.
“Tapi, tentu saja, saya akan meminta laporan secara mendetail kenapa ini bisa SILPA dan tentunya ini akan kami jadikan catatan,” demikian Mohan.
Diketahui, informasi batalnya BLT dari anggarakan DPRD Kota Bogor sebelumnya disampaikan Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan telah berlangsung pada 2021, lantaran sebagian data warga calon penerima telah terdata menjadi calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
Tag
Berita Terkait
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara