SuaraBogor.id - Sebanyak 2.800 warga Kota Bogor batal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai alias BLT yang telah dianggarkan dari penghematan anggota DPRD Kota Bogor. Hal tersebut menyita perhatian unsur pimpinan DPRD Bogor yang meminta penjelasan Dinsos Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan menyayangkan anggaran penghematan dewan yang disisihkan untuk BLT untuk warga yang belum sama sekali menerima bantuan selama Pandemi Covid-19 dibatalkan Dinsos.
“Ini sangat disayangkan karena masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaat dari anggaran yang sudah kami siapkan dan percayakan ke Dinsos,” katanya dilansir dari Antara.
Atang mengungkapkan, anggaran BLT sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor dengan menggunakan anggaran refocusing di tahun anggaran 2021. Kata dia, anggaran itu disisihkan dari sebagian hasil menyisir anggaran penghematan sebesar Rp19 miliar selama 2021.
Sedangkan untuk belasan miliar sisanya, dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis lain seperti perbaikan infrastruktur wilayah maupun bantuan sosial tidak terencana.
Saat ini, dana penghematan tersebut telah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) karena tidak jadi disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Bogor.
"Di saat ada sebagian warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah akibat COVID-19, justru anggaran tersebut tidak terserap," kata Atang Trisnanto.
Lebih lanjut, Atang meminta anggaran yang kini menjadi SILPA ini bisa disertakan laporan melalui keterangan tertulis terkait penjelasan tidak terserapnya anggaran.
“Kami akan meminta laporan tertulis kenapa anggaran ini tidak terserap. Salahnya di mana? Kalau masalah aturan ataupun persyaratan administrasi, bisa dijelaskan apa saja masalahnya. Agar ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Kompak! Pemkab dan Pemkot Bogor Terapkan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan
Senada dengan Atang , Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan menjelaskan, duduk perkara pembatalan penyaluran BLT 2.800 ini. Kata dia, ada keterambatan Dinsos Kota Bogor dalam melakukan verifikasi dan evaluasi penerima bansos.
“Anggaran yang sudah kami siapkan malah tidak terserap dan masyarakat tidak bisa menerima,” ujarnya.
Mohan beranggapan, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk penetapan APBD. Dalam peraturan tersebut mengatur perlu disiapkan anggaran untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS) untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, mau tidak mau dewan dan masyarakat harus berbesar hati merelakan SILPA dari pos anggaran yang seharusnya bisa dinikmati oleh warga yang membutuhkan.
“Tapi, tentu saja, saya akan meminta laporan secara mendetail kenapa ini bisa SILPA dan tentunya ini akan kami jadikan catatan,” demikian Mohan.
Diketahui, informasi batalnya BLT dari anggarakan DPRD Kota Bogor sebelumnya disampaikan Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan telah berlangsung pada 2021, lantaran sebagian data warga calon penerima telah terdata menjadi calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
Tag
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
5 Fakta Kunci Kasus Hilangnya Rahmat Ajiguna di Bogor yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK