SuaraBogor.id - Sebanyak 2.800 warga Kota Bogor batal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai alias BLT yang telah dianggarkan dari penghematan anggota DPRD Kota Bogor. Hal tersebut menyita perhatian unsur pimpinan DPRD Bogor yang meminta penjelasan Dinsos Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan menyayangkan anggaran penghematan dewan yang disisihkan untuk BLT untuk warga yang belum sama sekali menerima bantuan selama Pandemi Covid-19 dibatalkan Dinsos.
“Ini sangat disayangkan karena masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaat dari anggaran yang sudah kami siapkan dan percayakan ke Dinsos,” katanya dilansir dari Antara.
Atang mengungkapkan, anggaran BLT sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor dengan menggunakan anggaran refocusing di tahun anggaran 2021. Kata dia, anggaran itu disisihkan dari sebagian hasil menyisir anggaran penghematan sebesar Rp19 miliar selama 2021.
Sedangkan untuk belasan miliar sisanya, dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis lain seperti perbaikan infrastruktur wilayah maupun bantuan sosial tidak terencana.
Saat ini, dana penghematan tersebut telah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) karena tidak jadi disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Bogor.
"Di saat ada sebagian warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah akibat COVID-19, justru anggaran tersebut tidak terserap," kata Atang Trisnanto.
Lebih lanjut, Atang meminta anggaran yang kini menjadi SILPA ini bisa disertakan laporan melalui keterangan tertulis terkait penjelasan tidak terserapnya anggaran.
“Kami akan meminta laporan tertulis kenapa anggaran ini tidak terserap. Salahnya di mana? Kalau masalah aturan ataupun persyaratan administrasi, bisa dijelaskan apa saja masalahnya. Agar ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Kompak! Pemkab dan Pemkot Bogor Terapkan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan
Senada dengan Atang , Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan menjelaskan, duduk perkara pembatalan penyaluran BLT 2.800 ini. Kata dia, ada keterambatan Dinsos Kota Bogor dalam melakukan verifikasi dan evaluasi penerima bansos.
“Anggaran yang sudah kami siapkan malah tidak terserap dan masyarakat tidak bisa menerima,” ujarnya.
Mohan beranggapan, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk penetapan APBD. Dalam peraturan tersebut mengatur perlu disiapkan anggaran untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS) untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, mau tidak mau dewan dan masyarakat harus berbesar hati merelakan SILPA dari pos anggaran yang seharusnya bisa dinikmati oleh warga yang membutuhkan.
“Tapi, tentu saja, saya akan meminta laporan secara mendetail kenapa ini bisa SILPA dan tentunya ini akan kami jadikan catatan,” demikian Mohan.
Diketahui, informasi batalnya BLT dari anggarakan DPRD Kota Bogor sebelumnya disampaikan Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan telah berlangsung pada 2021, lantaran sebagian data warga calon penerima telah terdata menjadi calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
-
Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan
-
Amankan Uang Rp1,5 Miliar, Kenapa KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bapenda Kabupaten Bogor?
-
KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor
-
Kabar Gembira Anak Muda Bogor! Eks Gedung Kesenian Cibinong Disulap Jadi Siliwangi Center
-
Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang
-
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong