SuaraBogor.id - Sebanyak 2.800 warga Kota Bogor batal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai alias BLT yang telah dianggarkan dari penghematan anggota DPRD Kota Bogor. Hal tersebut menyita perhatian unsur pimpinan DPRD Bogor yang meminta penjelasan Dinsos Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan menyayangkan anggaran penghematan dewan yang disisihkan untuk BLT untuk warga yang belum sama sekali menerima bantuan selama Pandemi Covid-19 dibatalkan Dinsos.
“Ini sangat disayangkan karena masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaat dari anggaran yang sudah kami siapkan dan percayakan ke Dinsos,” katanya dilansir dari Antara.
Atang mengungkapkan, anggaran BLT sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor dengan menggunakan anggaran refocusing di tahun anggaran 2021. Kata dia, anggaran itu disisihkan dari sebagian hasil menyisir anggaran penghematan sebesar Rp19 miliar selama 2021.
Baca Juga: Kompak! Pemkab dan Pemkot Bogor Terapkan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan
Sedangkan untuk belasan miliar sisanya, dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis lain seperti perbaikan infrastruktur wilayah maupun bantuan sosial tidak terencana.
Saat ini, dana penghematan tersebut telah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) karena tidak jadi disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Bogor.
"Di saat ada sebagian warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah akibat COVID-19, justru anggaran tersebut tidak terserap," kata Atang Trisnanto.
Lebih lanjut, Atang meminta anggaran yang kini menjadi SILPA ini bisa disertakan laporan melalui keterangan tertulis terkait penjelasan tidak terserapnya anggaran.
“Kami akan meminta laporan tertulis kenapa anggaran ini tidak terserap. Salahnya di mana? Kalau masalah aturan ataupun persyaratan administrasi, bisa dijelaskan apa saja masalahnya. Agar ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Warga Cekcok Soal KTP Ganda untuk Cairkan BLT, Ini Kata Lurah Jagabaya III
Senada dengan Atang , Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan menjelaskan, duduk perkara pembatalan penyaluran BLT 2.800 ini. Kata dia, ada keterambatan Dinsos Kota Bogor dalam melakukan verifikasi dan evaluasi penerima bansos.
“Anggaran yang sudah kami siapkan malah tidak terserap dan masyarakat tidak bisa menerima,” ujarnya.
Mohan beranggapan, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk penetapan APBD. Dalam peraturan tersebut mengatur perlu disiapkan anggaran untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS) untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, mau tidak mau dewan dan masyarakat harus berbesar hati merelakan SILPA dari pos anggaran yang seharusnya bisa dinikmati oleh warga yang membutuhkan.
“Tapi, tentu saja, saya akan meminta laporan secara mendetail kenapa ini bisa SILPA dan tentunya ini akan kami jadikan catatan,” demikian Mohan.
Diketahui, informasi batalnya BLT dari anggarakan DPRD Kota Bogor sebelumnya disampaikan Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan telah berlangsung pada 2021, lantaran sebagian data warga calon penerima telah terdata menjadi calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
Okto menjelaskan rencana BLT kepada warga dari hasil penghematan kegiatan reses atau kunjungan langsung DPRD Kota Bogor kepada masyarakat yang terhalang pandemi COVID-19 pada tahun 2021 bersifat tidak berkelanjutan.
Dari data yang telah terinput di sistem informasi Dinsos Kota Bogor dan terhubung dengan Kemensos pada akhir 2021, terdapat 1.500 data warga yang sudah dikabulkan menjadi calon penerima bansos.
Sedangkan 1.300 data warga sisanya telah menjadi stok Kemensos jika ada penambahan kuota bantuan sosial bagi Kota Bogor. (ANTRA)
Berita Terkait
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
-
5 Fakta Anggota DPRD Bogor Candra Kusuma yang Dituduh Selingkuh dan Telantarkan Anak
-
Viral, Anak Bongkar Aib Ayah Kandung yang Ternyata Anggota DPRD Bogor, Diduga Selingkuh Bertahun-tahun
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja