Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 10 Januari 2022 | 12:23 WIB
Ilustrasi penemuan bayi di Bogor. (Pexels)

SuaraBogor.id - Bejad, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada pelaku pembuang bayi tanpa busana saat adzan Maghrib berkumandang.

Bayi tanpa busana itu ditemukan warga Kampung Kali Pasir RT 08/RW 02, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor di sebuah gang rumah tanpa busana, pada Minggu malam pukul 18.18 WIB.

Bayi yang memiliki berat badan 2,6 kilogram dan panjang 50 cm tersebut ditemukan warga. Kini sudah dibawa dan sedang dalam perawatan Bidan Desa Leuwisadeng.

“Iya benar, kami mendapat informasi ada penemuan bayi tidak jauh di gang rumah warga,” kata Camat Leuwisadeng Rudi Mulyana ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: 18 Kantor Dinas di Kota Bogor Akan Dipindahkan, Ini Daftarnya!

Ia menjelaskan, pada saat magrib ada seorang warga mau melaksanakan salat di musolah dan menemukan bayi tersebut tanpa busana.

“Untuk kondisi terakhir dalam penangan pihak ibu bidan Euis dan kami berkoordinasi dengan desa dan Polsek,” jelasnya.

Rudi menambahkan, saat ini masih dilakukan penyelidikan dengan memanggil saksi mata. Dugaan awal bayi ini hasil hubungan gelap.

“Itu baru praduga karena kami dengan Polsek Leuwiliang tengah melakukan penelusuran dan memanggil saksi mata,” pungkasnya.

Baca Juga: Kafe Holywings Jual Miras di Bogor, Bima Arya: Jika Ngotot Kita Larang Untuk Beroperasi

Load More