SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya dengan tegas melarang Kafe Holywings beroperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat, jika nekat menjual minuman keras.
Untuk diketahui, Kafe Holywings saat ini akanmembuka cabang baru di Kota Bogor. Tepatnya di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi lokasi gerai yang sudah berada dalam tahap penyempurnaan interior tersebut.
“Apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas,” ucap Bima Arya kepada wartawan baru-baru ini.
Pada kesempatan itu Bima menekankan Holywings menyesuaikan karakter masyarakat Bogor yang religius dan ramah keluarga.
Sesuai dengan visi Bogor untuk menjadi kota keluarga. Dimana aktivitas bisnis yang diperkenankan berupa olahraga, wisata alam, dan kuliner.
Saat ini Holywings telah memiliki cabang di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, hingga Makassar.
Usaha tersebut didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading di tahun 2014 yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dan memiliki tiga konsep gerai, yakni Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.
Pada saat kunjungannya, Bima menilai konsep bangunan yang ada di Bogor sama saja dengan daerah-daerah lainnya yang menyuguhkan minuman keras.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Pembimbing Skripsi Pada Mahasiswi UNESA di Surabaya
“Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan,” ucap Arya.
Berita Terkait
-
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Pembimbing Skripsi Pada Mahasiswi UNESA di Surabaya
-
Ganjil Genap Belum Diberlakukan di Kota Bogor, Ini Kata Polresta
-
Aisyah Nekat Bangun Usaha Sayur Segar Tanpa Modal, Kini Sukses Berdayakan Petani Lokal
-
Sedia Payung Rek! Cuaca Surabaya Raya Hari Ini, Akan Diguyur Hujan Ringan
-
Polda Sulsel Janji Tuntaskan Korupsi Bansos Covid-19 Makassar dan Pengadaan CCTV Tahun Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari