SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menghadiri panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah', Senin (10/1/2022).
Untuk diketahui, eks politisi Partai Demokrat itu memenuhi panggilan dari Bareskirm Polri soal cuitan 'Allahmu Lemah' hingga viral di media sosial.
Pantauan wartawan, Ferdinand mengenakan kemeja putih, topi merah dan masker putih.
Dalam pemeriksaan, Ferdinand didampingi tiga orang pengacara yang merupakan kerabat lamanya.
Ketika ditanya bagaimana jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand mengatakan bahwa ini hanya butuh klarifikasi saja.
“Nanti dulu. Masih jauh, masih jauh. Belum kepikiran ke sana (ditetapkan tersangka). Kau jauh sekali bertanya (jika ditahan). Ini hanya butuh klarifikasi saja,” kata Ferdinand, mengutip dari WartaEkonomi, Senin (10/1/2022).
Sebab, Ferdinand merasa bukan soal tidak bersalah dalam cuitannya itu. Tetapi, ia menilai ada kekeliruan yang telah dipersepsikan sehingga membuat ini menjadi gaduh.
“Kalau awalnya tidak dipersepsikan, saya pikir tidak ada masalah ya. Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik,” jelas dia.
Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Segera Disidang, Berkas Perkara Lengkap dan Diserahkan ke Kejaksaan
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3.
Selanjutnya, Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari 2022. Laporan tersebut terdaftar Nomor: LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 5 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Sopir Vanessa Angel Segera Disidang, Berkas Perkara Lengkap dan Diserahkan ke Kejaksaan
-
Curhat Sang Kakak Belum Pernah Pacaran di Umur 20 Tahun, Cewek ini Malah Dirujak Warganet
-
Modus Traktir Makan, Motor Pengemudi Ojek Online Dibawa Kabur Pelanggannya
-
Lakukan Pemotretan, Gaun Anya Geraldine Jadi Sorotan: Lydia Sukanya Pakai Bekas Kinan
-
Curhat Pemobil Alami Pecah Ban di Malam Hari saat Hujan, Sebut Polisi sebagai Pahlawan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung