SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya baru menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rabu (5/1/2022) lalu.
Diketahui, Rahmat Effendi terbukti bersalah soal kasus korupsi penyerahan uang kepada penyelenggara negara di Pemerintahan Kota Bekasi.
Bima Arya sangat kaget ketika mendengar kabar salah satu kerabat kerjanya dalam pembangunan Jabodetabek dicokok KPK.
"Saya terus terang ya, punya kedekatan dengan Kang Pepen ini banyak koordinasi yang dilakukan oleh Bang Pepen terkait dengan Jabodetabek," kata Bima Arya, di peluncuran bisnis digital di SMKN 1 Kota Bogor. Pada Selasa (11/1/2022).
"Jadi ketika mendapatkan kabar itu betul-betul kaget, karena Bang Pepen itu bekerja keras sekali. Selalu memikirkan Kota Bekasi, selalu koordinasi saya enggak tau mengapa itu terjadi ya. Mungkin ada hal-hal lain yang harus jadi pembelajaran untuk kita semua," tambahnya.
Bima selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengatakan, setiap ada pertemuan upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan kota sering kali menjadi topik utama yang harus diedukasi.
"Topik utama wali kota berkumpul adalah itu, bagaimana tidak terjerat kasus hukum bagaimana mencegahnya," ujarnya.
"Tapi ya, semua kembali lagi kepada pribadi sih, kembali kepada ketahanan kita untuk menahan godaan-godaan sesaat itu," tambahnya.
Setelah pengangkatan pelaksana tugas (PLT) Wali kota Bekasi digantikan oleh Tri Adhianto, Bima mengaku langsung mengucapkan selamat.
Baca Juga: Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu
"Mengucapkan selamat bertugas dan doa terbaik dari kota Bogor untuk pak wakil sekarang jadi PLT," tukasnya.
Kontributor : Devina
Tag
Berita Terkait
-
Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu
-
KPK Sita Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan, Geledah Tiga Lokasi Kasus Rahmat Effendi
-
Ridwan Kamil Sentil Banyak Bangunan Mewah di Bekasi
-
Tangkis Penggiringan Opini Kasus Rahmat Effendi, KPK: OTT 100 Persen Terbukti di Sidang
-
Tiga Pesan Penting Ridwan Kamil untuk ASN di Pemkot Bekasi
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
Terkini
-
Cegah Anarkis Meluas, Puluhan Ormas Bogor Gelar Deklarasi Damai di Hadapan Bupati dan Forkopimda
-
4 Fakta Terungkap dari Provokator Brimob Cikeas yang Catut Nama Anak TNI
-
Provokasi Serang Mako Brimob Cikeas: 4 Orang Jadi Tersangka, Ada yang Bawa Sajam dan Bensin
-
6 Fakta Menarik di Balik Gelombang Demo Ricuh yang Guncang Indonesia
-
Diterpa Isu Mundur, Kapolri Jenderal Sigit Jawab Tegas: Kita Prajurit, Kapan Saja Siap