SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya baru menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rabu (5/1/2022) lalu.
Diketahui, Rahmat Effendi terbukti bersalah soal kasus korupsi penyerahan uang kepada penyelenggara negara di Pemerintahan Kota Bekasi.
Bima Arya sangat kaget ketika mendengar kabar salah satu kerabat kerjanya dalam pembangunan Jabodetabek dicokok KPK.
"Saya terus terang ya, punya kedekatan dengan Kang Pepen ini banyak koordinasi yang dilakukan oleh Bang Pepen terkait dengan Jabodetabek," kata Bima Arya, di peluncuran bisnis digital di SMKN 1 Kota Bogor. Pada Selasa (11/1/2022).
"Jadi ketika mendapatkan kabar itu betul-betul kaget, karena Bang Pepen itu bekerja keras sekali. Selalu memikirkan Kota Bekasi, selalu koordinasi saya enggak tau mengapa itu terjadi ya. Mungkin ada hal-hal lain yang harus jadi pembelajaran untuk kita semua," tambahnya.
Bima selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengatakan, setiap ada pertemuan upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan kota sering kali menjadi topik utama yang harus diedukasi.
"Topik utama wali kota berkumpul adalah itu, bagaimana tidak terjerat kasus hukum bagaimana mencegahnya," ujarnya.
"Tapi ya, semua kembali lagi kepada pribadi sih, kembali kepada ketahanan kita untuk menahan godaan-godaan sesaat itu," tambahnya.
Setelah pengangkatan pelaksana tugas (PLT) Wali kota Bekasi digantikan oleh Tri Adhianto, Bima mengaku langsung mengucapkan selamat.
Baca Juga: Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu
"Mengucapkan selamat bertugas dan doa terbaik dari kota Bogor untuk pak wakil sekarang jadi PLT," tukasnya.
Kontributor : Devina
Tag
Berita Terkait
-
Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu
-
KPK Sita Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan, Geledah Tiga Lokasi Kasus Rahmat Effendi
-
Ridwan Kamil Sentil Banyak Bangunan Mewah di Bekasi
-
Tangkis Penggiringan Opini Kasus Rahmat Effendi, KPK: OTT 100 Persen Terbukti di Sidang
-
Tiga Pesan Penting Ridwan Kamil untuk ASN di Pemkot Bekasi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office