SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya baru menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rabu (5/1/2022) lalu.
Diketahui, Rahmat Effendi terbukti bersalah soal kasus korupsi penyerahan uang kepada penyelenggara negara di Pemerintahan Kota Bekasi.
Bima Arya sangat kaget ketika mendengar kabar salah satu kerabat kerjanya dalam pembangunan Jabodetabek dicokok KPK.
"Saya terus terang ya, punya kedekatan dengan Kang Pepen ini banyak koordinasi yang dilakukan oleh Bang Pepen terkait dengan Jabodetabek," kata Bima Arya, di peluncuran bisnis digital di SMKN 1 Kota Bogor. Pada Selasa (11/1/2022).
"Jadi ketika mendapatkan kabar itu betul-betul kaget, karena Bang Pepen itu bekerja keras sekali. Selalu memikirkan Kota Bekasi, selalu koordinasi saya enggak tau mengapa itu terjadi ya. Mungkin ada hal-hal lain yang harus jadi pembelajaran untuk kita semua," tambahnya.
Bima selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengatakan, setiap ada pertemuan upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan kota sering kali menjadi topik utama yang harus diedukasi.
"Topik utama wali kota berkumpul adalah itu, bagaimana tidak terjerat kasus hukum bagaimana mencegahnya," ujarnya.
"Tapi ya, semua kembali lagi kepada pribadi sih, kembali kepada ketahanan kita untuk menahan godaan-godaan sesaat itu," tambahnya.
Setelah pengangkatan pelaksana tugas (PLT) Wali kota Bekasi digantikan oleh Tri Adhianto, Bima mengaku langsung mengucapkan selamat.
Baca Juga: Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu
"Mengucapkan selamat bertugas dan doa terbaik dari kota Bogor untuk pak wakil sekarang jadi PLT," tukasnya.
Kontributor : Devina
Tag
Berita Terkait
-
Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu
-
KPK Sita Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan, Geledah Tiga Lokasi Kasus Rahmat Effendi
-
Ridwan Kamil Sentil Banyak Bangunan Mewah di Bekasi
-
Tangkis Penggiringan Opini Kasus Rahmat Effendi, KPK: OTT 100 Persen Terbukti di Sidang
-
Tiga Pesan Penting Ridwan Kamil untuk ASN di Pemkot Bekasi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
8 Desa di 3 Kecamatan Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai
-
Guru di Bogor Ungkap Manfaat Papan Digital Interaktif: Murid Lebih Semangat dan Tidak Bolos Sekolah
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku