SuaraBogor.id - Baliho Ridwan Kamil for Presiden 2024 yang terpasang di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dipastikan tidak membayar pajak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Riyadi Saputra.
Riyadi mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya baliho Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil yang terpampang di Kota Cianjur itu satu hari lalu.
"Berdasarkan hasil pengecekan petugas dilapangan, jika baliho tersebut dipasang tanpa melapor dan belum membayar pajak," katanya, Rabu (12/01/2022).
Berdasarkan Perda nomor 2/2011 tentang Pajak Daerah, kata dia, baliho tersebut masuk dalam kategori branding personal, sehingga berkewajiban membayar pajak.
"Baliho tersebut masuk dalam kategori branding personal, sehingga berkewajiban membayar pajak. Kecuali program pemerintah yang dipasang. Itukan branding sosok," katanya.
Ia memastikan, baliho yang bergambar Gubernur Jabar dan bertuliskan Ridwan Kamil for President 2024 tersebut bukan program Pemerintah Jawa Barat.
"Yang berkewenangan untuk melakukan penertiban ada di Satpol PP, baik itu ditutup sementara balihonya atau dicabut. Kita akan koordinasi segera jika pemasang tidak kunjung membayar pajak," katanya.
Ia menambahkan, apabila pemasang tidak segera membayar pajak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan baliho tersebut.
Baca Juga: Kiky Saputri Roasting Raffi Ahmad, Baliho Ambruk di Gejayan
Sementara itu, Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, mengatakan apabila memang belum menuntaskan kewajiban membayar pajak, maka baliho tersebut akan segera dicabut.
"Kita akan amankan, nanti kita koordinasi dengan Bappenda, memastikan jika belum bayar pajak. Kita akan copot balihonya dan amankan sementara di kantor," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, baliho Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terpasang dipapan reklame di Jalan Hos Cokroaminoto, tepatnya di Tugu Taucho, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Dalam baliho berukuran sekitar 6X5 meter persegi tersebut, tertuliskan Emang sih roda dua, tapi hati kita tak pernah mendua untuk Indonesia. RK FOR PRESIDENT 2024.
Selain itu, tertera juga logo bertuliskan RK Brother, bahkan disertakan juga foto Ridwal Kamil tengah menggenakan rompi hijau dan berkacamata. Selasa (11/01/2022).
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Roasting Raffi Ahmad, Baliho Ambruk di Gejayan
-
Kabar Buruk Soal Virus Covid Varian Omicron, Ayu Ting Ting Diam-diam dekat Dengan Anggota DPR RI
-
Tak Berizin, Baliho Dukungan bagi Ridwan Kamil untuk Maju di Pilpres 2024 Diturunkan Satpol PP
-
Mahasiswa Bandung Tuding Holywing dan Above and Beyond Tak Bayar Pajak Sesuai Regulasi
-
10 Pahlawan Ini Diusulkan Jadi Nama Jembatan Leuwigajah, Warga Cimahi Pilih yang Mana?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi