SuaraBogor.id - Baliho Ridwan Kamil for Presiden 2024 yang terpasang di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dipastikan tidak membayar pajak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Riyadi Saputra.
Riyadi mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya baliho Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil yang terpampang di Kota Cianjur itu satu hari lalu.
"Berdasarkan hasil pengecekan petugas dilapangan, jika baliho tersebut dipasang tanpa melapor dan belum membayar pajak," katanya, Rabu (12/01/2022).
Berdasarkan Perda nomor 2/2011 tentang Pajak Daerah, kata dia, baliho tersebut masuk dalam kategori branding personal, sehingga berkewajiban membayar pajak.
"Baliho tersebut masuk dalam kategori branding personal, sehingga berkewajiban membayar pajak. Kecuali program pemerintah yang dipasang. Itukan branding sosok," katanya.
Ia memastikan, baliho yang bergambar Gubernur Jabar dan bertuliskan Ridwan Kamil for President 2024 tersebut bukan program Pemerintah Jawa Barat.
"Yang berkewenangan untuk melakukan penertiban ada di Satpol PP, baik itu ditutup sementara balihonya atau dicabut. Kita akan koordinasi segera jika pemasang tidak kunjung membayar pajak," katanya.
Ia menambahkan, apabila pemasang tidak segera membayar pajak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan baliho tersebut.
Baca Juga: Kiky Saputri Roasting Raffi Ahmad, Baliho Ambruk di Gejayan
Sementara itu, Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, mengatakan apabila memang belum menuntaskan kewajiban membayar pajak, maka baliho tersebut akan segera dicabut.
"Kita akan amankan, nanti kita koordinasi dengan Bappenda, memastikan jika belum bayar pajak. Kita akan copot balihonya dan amankan sementara di kantor," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, baliho Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terpasang dipapan reklame di Jalan Hos Cokroaminoto, tepatnya di Tugu Taucho, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Dalam baliho berukuran sekitar 6X5 meter persegi tersebut, tertuliskan Emang sih roda dua, tapi hati kita tak pernah mendua untuk Indonesia. RK FOR PRESIDENT 2024.
Selain itu, tertera juga logo bertuliskan RK Brother, bahkan disertakan juga foto Ridwal Kamil tengah menggenakan rompi hijau dan berkacamata. Selasa (11/01/2022).
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Roasting Raffi Ahmad, Baliho Ambruk di Gejayan
-
Kabar Buruk Soal Virus Covid Varian Omicron, Ayu Ting Ting Diam-diam dekat Dengan Anggota DPR RI
-
Tak Berizin, Baliho Dukungan bagi Ridwan Kamil untuk Maju di Pilpres 2024 Diturunkan Satpol PP
-
Mahasiswa Bandung Tuding Holywing dan Above and Beyond Tak Bayar Pajak Sesuai Regulasi
-
10 Pahlawan Ini Diusulkan Jadi Nama Jembatan Leuwigajah, Warga Cimahi Pilih yang Mana?
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK