SuaraBogor.id - Baliho Ridwan Kamil for Presiden 2024 yang terpasang di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dipastikan tidak membayar pajak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Riyadi Saputra.
Riyadi mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya baliho Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil yang terpampang di Kota Cianjur itu satu hari lalu.
"Berdasarkan hasil pengecekan petugas dilapangan, jika baliho tersebut dipasang tanpa melapor dan belum membayar pajak," katanya, Rabu (12/01/2022).
Berdasarkan Perda nomor 2/2011 tentang Pajak Daerah, kata dia, baliho tersebut masuk dalam kategori branding personal, sehingga berkewajiban membayar pajak.
"Baliho tersebut masuk dalam kategori branding personal, sehingga berkewajiban membayar pajak. Kecuali program pemerintah yang dipasang. Itukan branding sosok," katanya.
Ia memastikan, baliho yang bergambar Gubernur Jabar dan bertuliskan Ridwan Kamil for President 2024 tersebut bukan program Pemerintah Jawa Barat.
"Yang berkewenangan untuk melakukan penertiban ada di Satpol PP, baik itu ditutup sementara balihonya atau dicabut. Kita akan koordinasi segera jika pemasang tidak kunjung membayar pajak," katanya.
Ia menambahkan, apabila pemasang tidak segera membayar pajak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan baliho tersebut.
Baca Juga: Kiky Saputri Roasting Raffi Ahmad, Baliho Ambruk di Gejayan
Sementara itu, Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, mengatakan apabila memang belum menuntaskan kewajiban membayar pajak, maka baliho tersebut akan segera dicabut.
"Kita akan amankan, nanti kita koordinasi dengan Bappenda, memastikan jika belum bayar pajak. Kita akan copot balihonya dan amankan sementara di kantor," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, baliho Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terpasang dipapan reklame di Jalan Hos Cokroaminoto, tepatnya di Tugu Taucho, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Dalam baliho berukuran sekitar 6X5 meter persegi tersebut, tertuliskan Emang sih roda dua, tapi hati kita tak pernah mendua untuk Indonesia. RK FOR PRESIDENT 2024.
Selain itu, tertera juga logo bertuliskan RK Brother, bahkan disertakan juga foto Ridwal Kamil tengah menggenakan rompi hijau dan berkacamata. Selasa (11/01/2022).
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Roasting Raffi Ahmad, Baliho Ambruk di Gejayan
-
Kabar Buruk Soal Virus Covid Varian Omicron, Ayu Ting Ting Diam-diam dekat Dengan Anggota DPR RI
-
Tak Berizin, Baliho Dukungan bagi Ridwan Kamil untuk Maju di Pilpres 2024 Diturunkan Satpol PP
-
Mahasiswa Bandung Tuding Holywing dan Above and Beyond Tak Bayar Pajak Sesuai Regulasi
-
10 Pahlawan Ini Diusulkan Jadi Nama Jembatan Leuwigajah, Warga Cimahi Pilih yang Mana?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor