SuaraBogor.id - Pemerintah Singapura akan membuat peraturan larangan merokok di wilayahnya tersebut. Saat ini pihak dari Kementerian Kesehatan sedang mempelajari hal tersebut.
Pemerintah Singapura sendiri menginginkan larangan merokok sepenuhnya seperti di Selandia Baru.
Berdasarkan rencana pemerintah Selandia Baru, orang berusia 14 tahun ke bawah pada tahun 2027 tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok di negara tersebut.
Ini adalah salah satu tindakan keras terberat di dunia terhadap industri tembakau, dengan alasan bahwa upaya lain untuk memadamkan rokok memakan waktu terlalu lama.
"Ini adalah proposal yang menarik, karena mencegah kaum muda untuk merokok tanpa terlalu banyak membatasi perokok yang lebih tua," kata Menteri Senior Negara Kesehatan Dr Koh Poh Koon.
"Kemudian, seiring berjalannya waktu, semakin banyak kelompok yang bebas rokok," tambah Koh.
Namun, Koh mencatat bahwa di Singapura, kaum muda umumnya tidak menjadi perokok, tidak seperti rekan-rekan mereka di negara lain.
Faktanya, merokok tidak dipandang sebagai hal yang glamor, katanya, dan generasi mereka sadar akan efek berbahaya yang ditimbulkannya.
Meski dilarang, perangkat vaping masih menemukan jalan ke republik melalui e-commerce.
Baca Juga: Berita Hits Kesehatan: Minuman Detoks Turunkan Berat Badan, Rawat Inap karena Covid-19 Meningkat
"Jika vaping mengakar di kalangan generasi muda, itu membatalkan semua kemajuan yang telah kita buat dalam membatasi merokok, dan akan membutuhkan upaya besar selama bertahun-tahun untuk mengekang penggunaannya," kata Koh.
Kementerian Kesehatan juga akan mencari cara baru untuk lebih mengurangi akses ke produk tembakau dan mengatasi vaping.
Tingkat prevalensi merokok di Singapura terus menurun, turun dari 11,8% pada 2017 menjadi 10,1% pada 2020.
Berita Terkait
-
Berita Hits Kesehatan: Minuman Detoks Turunkan Berat Badan, Rawat Inap karena Covid-19 Meningkat
-
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Rugikan Negara Rp350 Juta
-
4 Manfaat Memulai Hari dengan Sarapan Pagi, Bisa Menormalkan Mood!
-
Vaksin Booster di Kukar Belum Dilaksanakan untuk Masyarakat Umum, Penuhi Dulu Syarat-syarat Ini
-
5 Kesalahan dalam Mencatok Rambut yang Harus Dihindari, Jangan Saat Basah!
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap