SuaraBogor.id - Pemerintah Singapura akan membuat peraturan larangan merokok di wilayahnya tersebut. Saat ini pihak dari Kementerian Kesehatan sedang mempelajari hal tersebut.
Pemerintah Singapura sendiri menginginkan larangan merokok sepenuhnya seperti di Selandia Baru.
Berdasarkan rencana pemerintah Selandia Baru, orang berusia 14 tahun ke bawah pada tahun 2027 tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok di negara tersebut.
Ini adalah salah satu tindakan keras terberat di dunia terhadap industri tembakau, dengan alasan bahwa upaya lain untuk memadamkan rokok memakan waktu terlalu lama.
"Ini adalah proposal yang menarik, karena mencegah kaum muda untuk merokok tanpa terlalu banyak membatasi perokok yang lebih tua," kata Menteri Senior Negara Kesehatan Dr Koh Poh Koon.
"Kemudian, seiring berjalannya waktu, semakin banyak kelompok yang bebas rokok," tambah Koh.
Namun, Koh mencatat bahwa di Singapura, kaum muda umumnya tidak menjadi perokok, tidak seperti rekan-rekan mereka di negara lain.
Faktanya, merokok tidak dipandang sebagai hal yang glamor, katanya, dan generasi mereka sadar akan efek berbahaya yang ditimbulkannya.
Meski dilarang, perangkat vaping masih menemukan jalan ke republik melalui e-commerce.
Baca Juga: Berita Hits Kesehatan: Minuman Detoks Turunkan Berat Badan, Rawat Inap karena Covid-19 Meningkat
"Jika vaping mengakar di kalangan generasi muda, itu membatalkan semua kemajuan yang telah kita buat dalam membatasi merokok, dan akan membutuhkan upaya besar selama bertahun-tahun untuk mengekang penggunaannya," kata Koh.
Kementerian Kesehatan juga akan mencari cara baru untuk lebih mengurangi akses ke produk tembakau dan mengatasi vaping.
Tingkat prevalensi merokok di Singapura terus menurun, turun dari 11,8% pada 2017 menjadi 10,1% pada 2020.
Berita Terkait
-
Berita Hits Kesehatan: Minuman Detoks Turunkan Berat Badan, Rawat Inap karena Covid-19 Meningkat
-
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Rugikan Negara Rp350 Juta
-
4 Manfaat Memulai Hari dengan Sarapan Pagi, Bisa Menormalkan Mood!
-
Vaksin Booster di Kukar Belum Dilaksanakan untuk Masyarakat Umum, Penuhi Dulu Syarat-syarat Ini
-
5 Kesalahan dalam Mencatok Rambut yang Harus Dihindari, Jangan Saat Basah!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak