SuaraBogor.id - Oknum polisi Polsek Cileungsi yakni Aipda AS sempat cuekin laporan driver ojol (Ojek Online) hanya dihukum demosi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, oknum polisi itu telah menjalani sidang kode etik.
Aipda AS telah dijatuhi sanksi demosi terkait dengan hal tersebut. Ia dimutasi setelah adanya sidang dan proses selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Barat.
“Sudah disidang hari ini. (Sanksi) demosi,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Iman mengatakan pihaknya telah mempertemukan ojol dengan oknum polisi tersebut. Oknum polisi itu telah meminta maaf.
“Sudah, sudah dipertemukan. Itu kan sudah saling minta maaf,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kembali terjadi kasus pencurian sepeda motor dengan modus penipuan meminjam motor menimpa driver Ojol CH (38).
Peristiwa itu terjadi di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu (9/1/2022).
Menurut informasi yang diterima Suarabogor.id, korban saat dalam perjalanannya membawa penumpang, CH diajak makan terlebih dahulu oleh penumpangnya.
Baca Juga: Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
Namun disela-sela saat CH makan, motornya tersebut di pinjam oleh pelaku pencurian yang ia bonceng untuk pergi ke ATM dan hingga waktu yang cukup lama pelaku tak kunjung kembali.
Setelah CH tersadar bahwa dirinya tengah menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.
Disela-sela saat mengajukan laporan terjadi kesalahpahaman antara CH dengan petugas kepolisian karena merasa dirinya tidak di layani dengan baik, sehingga terjadi adu mulut dan sempat viral di medsos.
Kapolsek Cileungsi Kompol, Andri Alam Wijaya menanggapi kasus tersebut. Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penangana kepada korban secara baik dan sudah menyelesaikan urusan administrasi.
"Dari proses Laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," ujarnya Andri, Rabu (12/1/2022).
Disisi lain, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya akan memberikan sanksi dan melakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor, terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
-
Waduh, Aset Tanah Milik Negara di Babakan Madang Diperjualbelikan
-
Pelaku Pencurian APILL di Tujuh Lokasi Belajar Otodidak Bongkar Tiang Warning Lamp
-
Pelaku Penusukan Pengendara Hingga Tewas di Ciampea Bogor Langsung Diamankan Polisi
-
Pasar Sepeda Motor Tumbuh 38 Persen Sepanjang 2021
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai
-
Ini 3 Hidden Gem Wisata Parung Panjang Bogor yang Cocok Buat Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan dan Permudah Layanan Perbankan di Wilayah Perbatasan
-
Wajah Baru Pakansari! Masjid Nurul Wathon Siap Jadi Ikon Religi dan Bisnis Terpadu di Bogor
-
Dr. Alim Ditantang Prof. Arif Satria Wujudkan Mimpi Global South Leadership yang Tertunda