SuaraBogor.id - Oknum polisi Polsek Cileungsi yakni Aipda AS sempat cuekin laporan driver ojol (Ojek Online) hanya dihukum demosi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, oknum polisi itu telah menjalani sidang kode etik.
Aipda AS telah dijatuhi sanksi demosi terkait dengan hal tersebut. Ia dimutasi setelah adanya sidang dan proses selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Barat.
“Sudah disidang hari ini. (Sanksi) demosi,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Iman mengatakan pihaknya telah mempertemukan ojol dengan oknum polisi tersebut. Oknum polisi itu telah meminta maaf.
“Sudah, sudah dipertemukan. Itu kan sudah saling minta maaf,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kembali terjadi kasus pencurian sepeda motor dengan modus penipuan meminjam motor menimpa driver Ojol CH (38).
Peristiwa itu terjadi di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu (9/1/2022).
Menurut informasi yang diterima Suarabogor.id, korban saat dalam perjalanannya membawa penumpang, CH diajak makan terlebih dahulu oleh penumpangnya.
Baca Juga: Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
Namun disela-sela saat CH makan, motornya tersebut di pinjam oleh pelaku pencurian yang ia bonceng untuk pergi ke ATM dan hingga waktu yang cukup lama pelaku tak kunjung kembali.
Setelah CH tersadar bahwa dirinya tengah menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.
Disela-sela saat mengajukan laporan terjadi kesalahpahaman antara CH dengan petugas kepolisian karena merasa dirinya tidak di layani dengan baik, sehingga terjadi adu mulut dan sempat viral di medsos.
Kapolsek Cileungsi Kompol, Andri Alam Wijaya menanggapi kasus tersebut. Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penangana kepada korban secara baik dan sudah menyelesaikan urusan administrasi.
"Dari proses Laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," ujarnya Andri, Rabu (12/1/2022).
Disisi lain, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya akan memberikan sanksi dan melakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor, terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
-
Waduh, Aset Tanah Milik Negara di Babakan Madang Diperjualbelikan
-
Pelaku Pencurian APILL di Tujuh Lokasi Belajar Otodidak Bongkar Tiang Warning Lamp
-
Pelaku Penusukan Pengendara Hingga Tewas di Ciampea Bogor Langsung Diamankan Polisi
-
Pasar Sepeda Motor Tumbuh 38 Persen Sepanjang 2021
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil