SuaraBogor.id - Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik dengan magnitudo 5,4 pada Senin (17/1) pukul 07.25.58 WIB berlokasi di laut pada kedalaman 42 km.
"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa ini memiliki parameter update dengan magnitudo 5,2," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Gempa tersebut merupakan gempa dangkal akibat adanya deformasi di zona subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Guncangan gempa dirasakan di daerah Bayah, Pandeglang, Cikeusik, Panimbang dengan skala intensitas III MMI dimana getaran dirasakan nyata dalam rumah dan terasa getaran seakan akan truk berlalu.
Di daerah Cikembar, Cireunghas, Pelabuhan Ratu, Sumur, Bogor, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tambun dengan skala intensitas II – III MMI yaitu getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu.
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa tidak berpotensi tsunami.
Hingga pukul 07.42 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya satu aktivitas gempabumi susulan (aftershock) dengan magnitudo magnitudo 3,9.
"Masyarakat diimbau tetap tenang, pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi," kata Bambang. [ANTARA]
Baca Juga: BREAKING NEWS! Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Titiknya di Bayah, Lebak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari