SuaraBogor.id - Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengungap kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap bocah SMP yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Bogor.
Menurutnya, korban sebelum digilir oleh tiga pemuda itu sempat sama-sama menenggak minuman keras.
Dia menjelaskan, korban berinisial NR (15) ini dijemput untuk nongkrong. Sampai di tongkrongan pelaku mengajak korban minum ciu bersama pelaku.
"Tiga orang tersangka ini dapat kita amankan, juga kita tahan sampai saat ini di Polresta Bogor Kota. Sebenarnya ada salah satu korban dengan tersangka ini kenal," katanya kepada wartawan.
Dhoni menambahkan, awalnya korban hanya mengenal pelaku IM (22) lewat jejaring pertemanan facebook. Belum begitu lama menjalin komunikasi yang intens, IM pun lantas mengajak korban main dan nongkrong.
"IM ini teman korban yang belum lama dikenalnya lewat facebook. Jadi si korban ini diajak nongkrong oleh pelaku, lalu dikenalkan kepada dua rekan pelaku yakni FI (20) dan MF (20)," ujarnya.
Saat nongkrong itu mereka pun sama-sama menenggak miras bersama-sama, menurut Dhoni, dari pengakuan ketiga pelaku tidak ada yang sengaja mencekoki minuman ciu kepada korban dengan tujuan membuat korban mabuk. Namun menurut penuturan mereka, korban sendiri yang meminum miras tersebut.
Dan setelah itu tidak sadarkan diri. Korban yang akhirnya sadar dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan ketiga pelaku secara bergiliran, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Atas laporan itu penyidik mengumpulkan semua bukti-bukti serta mencari tahu nomor telepon pelaku via Facebook, dengan petunjuk tersebut penyidik memancing pelaku dengan cara ketemuan di depan Bogor Valley dan berhasil meringkus ketiganya," ungkapnya.
Baca Juga: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Kontributor : Devina Maranti
Tag
Berita Terkait
-
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
-
Terungkap, Penyebab Kecelakaan Mengerikan, Polisi Sebut ASN Kabupaten Bogor Tabrak Lima Kendaraan Gegara Penyakit Kambuh
-
Tiga Masukan Jaringan Perempuan Setelah DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif
-
Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Kota Bogor Sebabkan Satu Motor Terjepit
-
Kecelakaan Mengerikan Terjadi di Kawasan Air Mancur Kota Bogor, Satu Motor Terjepit
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Miris! Guru SDN di Cibinong Diduga 'Lombakan' Uang Kas Siswa untuk Cepat Pulang
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD