SuaraBogor.id - Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengungap kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap bocah SMP yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Bogor.
Menurutnya, korban sebelum digilir oleh tiga pemuda itu sempat sama-sama menenggak minuman keras.
Dia menjelaskan, korban berinisial NR (15) ini dijemput untuk nongkrong. Sampai di tongkrongan pelaku mengajak korban minum ciu bersama pelaku.
"Tiga orang tersangka ini dapat kita amankan, juga kita tahan sampai saat ini di Polresta Bogor Kota. Sebenarnya ada salah satu korban dengan tersangka ini kenal," katanya kepada wartawan.
Dhoni menambahkan, awalnya korban hanya mengenal pelaku IM (22) lewat jejaring pertemanan facebook. Belum begitu lama menjalin komunikasi yang intens, IM pun lantas mengajak korban main dan nongkrong.
"IM ini teman korban yang belum lama dikenalnya lewat facebook. Jadi si korban ini diajak nongkrong oleh pelaku, lalu dikenalkan kepada dua rekan pelaku yakni FI (20) dan MF (20)," ujarnya.
Saat nongkrong itu mereka pun sama-sama menenggak miras bersama-sama, menurut Dhoni, dari pengakuan ketiga pelaku tidak ada yang sengaja mencekoki minuman ciu kepada korban dengan tujuan membuat korban mabuk. Namun menurut penuturan mereka, korban sendiri yang meminum miras tersebut.
Dan setelah itu tidak sadarkan diri. Korban yang akhirnya sadar dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan ketiga pelaku secara bergiliran, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Atas laporan itu penyidik mengumpulkan semua bukti-bukti serta mencari tahu nomor telepon pelaku via Facebook, dengan petunjuk tersebut penyidik memancing pelaku dengan cara ketemuan di depan Bogor Valley dan berhasil meringkus ketiganya," ungkapnya.
Baca Juga: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Kontributor : Devina Maranti
Tag
Berita Terkait
-
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
-
Terungkap, Penyebab Kecelakaan Mengerikan, Polisi Sebut ASN Kabupaten Bogor Tabrak Lima Kendaraan Gegara Penyakit Kambuh
-
Tiga Masukan Jaringan Perempuan Setelah DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif
-
Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Kota Bogor Sebabkan Satu Motor Terjepit
-
Kecelakaan Mengerikan Terjadi di Kawasan Air Mancur Kota Bogor, Satu Motor Terjepit
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah