SuaraBogor.id - Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengungap kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap bocah SMP yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Bogor.
Menurutnya, korban sebelum digilir oleh tiga pemuda itu sempat sama-sama menenggak minuman keras.
Dia menjelaskan, korban berinisial NR (15) ini dijemput untuk nongkrong. Sampai di tongkrongan pelaku mengajak korban minum ciu bersama pelaku.
"Tiga orang tersangka ini dapat kita amankan, juga kita tahan sampai saat ini di Polresta Bogor Kota. Sebenarnya ada salah satu korban dengan tersangka ini kenal," katanya kepada wartawan.
Dhoni menambahkan, awalnya korban hanya mengenal pelaku IM (22) lewat jejaring pertemanan facebook. Belum begitu lama menjalin komunikasi yang intens, IM pun lantas mengajak korban main dan nongkrong.
"IM ini teman korban yang belum lama dikenalnya lewat facebook. Jadi si korban ini diajak nongkrong oleh pelaku, lalu dikenalkan kepada dua rekan pelaku yakni FI (20) dan MF (20)," ujarnya.
Saat nongkrong itu mereka pun sama-sama menenggak miras bersama-sama, menurut Dhoni, dari pengakuan ketiga pelaku tidak ada yang sengaja mencekoki minuman ciu kepada korban dengan tujuan membuat korban mabuk. Namun menurut penuturan mereka, korban sendiri yang meminum miras tersebut.
Dan setelah itu tidak sadarkan diri. Korban yang akhirnya sadar dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan ketiga pelaku secara bergiliran, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Atas laporan itu penyidik mengumpulkan semua bukti-bukti serta mencari tahu nomor telepon pelaku via Facebook, dengan petunjuk tersebut penyidik memancing pelaku dengan cara ketemuan di depan Bogor Valley dan berhasil meringkus ketiganya," ungkapnya.
Baca Juga: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Kontributor : Devina Maranti
Tag
Berita Terkait
-
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
-
Terungkap, Penyebab Kecelakaan Mengerikan, Polisi Sebut ASN Kabupaten Bogor Tabrak Lima Kendaraan Gegara Penyakit Kambuh
-
Tiga Masukan Jaringan Perempuan Setelah DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif
-
Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Kota Bogor Sebabkan Satu Motor Terjepit
-
Kecelakaan Mengerikan Terjadi di Kawasan Air Mancur Kota Bogor, Satu Motor Terjepit
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN