SuaraBogor.id - Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengungap kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap bocah SMP yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Bogor.
Menurutnya, korban sebelum digilir oleh tiga pemuda itu sempat sama-sama menenggak minuman keras.
Dia menjelaskan, korban berinisial NR (15) ini dijemput untuk nongkrong. Sampai di tongkrongan pelaku mengajak korban minum ciu bersama pelaku.
"Tiga orang tersangka ini dapat kita amankan, juga kita tahan sampai saat ini di Polresta Bogor Kota. Sebenarnya ada salah satu korban dengan tersangka ini kenal," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Dhoni menambahkan, awalnya korban hanya mengenal pelaku IM (22) lewat jejaring pertemanan facebook. Belum begitu lama menjalin komunikasi yang intens, IM pun lantas mengajak korban main dan nongkrong.
"IM ini teman korban yang belum lama dikenalnya lewat facebook. Jadi si korban ini diajak nongkrong oleh pelaku, lalu dikenalkan kepada dua rekan pelaku yakni FI (20) dan MF (20)," ujarnya.
Saat nongkrong itu mereka pun sama-sama menenggak miras bersama-sama, menurut Dhoni, dari pengakuan ketiga pelaku tidak ada yang sengaja mencekoki minuman ciu kepada korban dengan tujuan membuat korban mabuk. Namun menurut penuturan mereka, korban sendiri yang meminum miras tersebut.
Dan setelah itu tidak sadarkan diri. Korban yang akhirnya sadar dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan ketiga pelaku secara bergiliran, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Atas laporan itu penyidik mengumpulkan semua bukti-bukti serta mencari tahu nomor telepon pelaku via Facebook, dengan petunjuk tersebut penyidik memancing pelaku dengan cara ketemuan di depan Bogor Valley dan berhasil meringkus ketiganya," ungkapnya.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB