SuaraBogor.id - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku sedih terkait proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Rasa sedih Fahri bukan karena dipindahnya Ibu Kota Negara, melainkan cara pemangku kepentingan meninggalkan kota Jakarta.
“Aku sedih dengan cara kalian meninggalkan kota ini. Juga cara kalian membelanya. Juga cara kalian berbeda pendapat,” ujar Fahri dilansir dari twitter pribadinya, Selasa (18/1/2022), dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com
Fahri menyebut seluruh pemangku kebijakan seakan menanggap kota Jakarta tidak memiliki kesan bagi bangsa.
"Aku membaca ketiadaan kesan, seolah kota ini tak pernah memberi bekas pada kalian. Presiden, Gubernur dan semua yang terkesan tidak punya kesan. Aku sedih!” pungkasnya.
Diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut setelah rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022.
Pemerintah Pusat semakin mematangkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan nama Nusantara.
Sementara DKI Jakarta sebagai ibu kota negara diatur dalam UU No. 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Wali Kota Bima Arya Singgung Soal Pengkhianat di Apel Sumpah Setia Satpol PP Kota Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar