SuaraBogor.id - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku sedih terkait proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Rasa sedih Fahri bukan karena dipindahnya Ibu Kota Negara, melainkan cara pemangku kepentingan meninggalkan kota Jakarta.
“Aku sedih dengan cara kalian meninggalkan kota ini. Juga cara kalian membelanya. Juga cara kalian berbeda pendapat,” ujar Fahri dilansir dari twitter pribadinya, Selasa (18/1/2022), dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com
Fahri menyebut seluruh pemangku kebijakan seakan menanggap kota Jakarta tidak memiliki kesan bagi bangsa.
"Aku membaca ketiadaan kesan, seolah kota ini tak pernah memberi bekas pada kalian. Presiden, Gubernur dan semua yang terkesan tidak punya kesan. Aku sedih!” pungkasnya.
Diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut setelah rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022.
Pemerintah Pusat semakin mematangkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan nama Nusantara.
Sementara DKI Jakarta sebagai ibu kota negara diatur dalam UU No. 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Wali Kota Bima Arya Singgung Soal Pengkhianat di Apel Sumpah Setia Satpol PP Kota Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap