Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 19 Januari 2022 | 10:32 WIB
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]

SuaraBogor.id - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penusukan anggota TNI AD, berinisial S (20) hingga tewas di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baharuddin, salah satu pelaku diduga pihak kepolisian ialah pelaku utama penusukan anggota TNI AD. “Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat seperti dikutip dari suara.com

Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut tiga dari enam tersangka masih berstatus buron. Mereka, yakni Baharuddin, Sapri, dan Ardi.

Tubagus memastikan seluruh pelaku dan korban tidak memiliki masalah. Motif dari kasus ini ialah kesalahpahaman.

Baca Juga: Polisi Buru Pria Bertelanjang Dada dan Bertato yang Videonya Viral Ajak Duel Aparat

"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa? Karena antara anggota TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya, tidak pernah mencari anggota, emang ketemu di sana, tidak punya hubungan apa-apa," tuturnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam hukuman makasimal di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tim penyidik TNI sudah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Jakarta Utara. Kendati demikian, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.

“Kami terus memonitor. Sejauh ini kelihatannya sudah ada kemajuan, sudah ada tiga (pelaku, red) yang berhasil ditangkap, kita tinggal menunggu perkembangan. Intinya kami ingin ada keadilan, karena mereka melakukan tindak pidana yang menyebabkan anggota TNI AD dan secara umum menyebabkan orang lain tewas,” ucapnya.

Seorang prajurit TNI AD berinisial S (23), harus meregang nyawa akibat dikeroyok sekelompok orang tak dikenal pada Minggu 16 Januari 2022.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Dua Pemuda Gorontalo Turun ke Sawah Cabut Rumput, Agar Lolos Dari Kejaran Polisi

Peristiwa itu terjadi di Jalan Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).Dalam informasi yang beredar, sekelompok orang yang mengeroyok S membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengeroyok korban.

Load More