SuaraBogor.id - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penusukan anggota TNI AD, berinisial S (20) hingga tewas di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baharuddin, salah satu pelaku diduga pihak kepolisian ialah pelaku utama penusukan anggota TNI AD. “Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat seperti dikutip dari suara.com
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut tiga dari enam tersangka masih berstatus buron. Mereka, yakni Baharuddin, Sapri, dan Ardi.
Tubagus memastikan seluruh pelaku dan korban tidak memiliki masalah. Motif dari kasus ini ialah kesalahpahaman.
Baca Juga: Polisi Buru Pria Bertelanjang Dada dan Bertato yang Videonya Viral Ajak Duel Aparat
"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa? Karena antara anggota TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya, tidak pernah mencari anggota, emang ketemu di sana, tidak punya hubungan apa-apa," tuturnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam hukuman makasimal di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tim penyidik TNI sudah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Jakarta Utara. Kendati demikian, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.
“Kami terus memonitor. Sejauh ini kelihatannya sudah ada kemajuan, sudah ada tiga (pelaku, red) yang berhasil ditangkap, kita tinggal menunggu perkembangan. Intinya kami ingin ada keadilan, karena mereka melakukan tindak pidana yang menyebabkan anggota TNI AD dan secara umum menyebabkan orang lain tewas,” ucapnya.
Seorang prajurit TNI AD berinisial S (23), harus meregang nyawa akibat dikeroyok sekelompok orang tak dikenal pada Minggu 16 Januari 2022.
Baca Juga: Bikin Ngakak! Dua Pemuda Gorontalo Turun ke Sawah Cabut Rumput, Agar Lolos Dari Kejaran Polisi
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).Dalam informasi yang beredar, sekelompok orang yang mengeroyok S membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengeroyok korban.
Berita Terkait
-
Polisi Mulai Manfaatkan Kamera AI Incar Pelanggar Lalu Lintas
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Kasus Jurnalis Sulawesi Tewas di Jakbar, Polisi Temukan Bukti Obat
-
Kronologi Oknum Polisi Doxing Warga Denmark Keturunan Indonesia, Panen Hujatan Publik
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
BisKita Bogor Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru Hari Ini
-
Uang Palsu Terdeteksi Beredar di Dramaga Bogor
-
Perempuan 59 Tahun Tewas di Kedung Waringin Bogor, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan oleh Saudara
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus