SuaraBogor.id - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penusukan anggota TNI AD, berinisial S (20) hingga tewas di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baharuddin, salah satu pelaku diduga pihak kepolisian ialah pelaku utama penusukan anggota TNI AD. “Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat seperti dikutip dari suara.com
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut tiga dari enam tersangka masih berstatus buron. Mereka, yakni Baharuddin, Sapri, dan Ardi.
Tubagus memastikan seluruh pelaku dan korban tidak memiliki masalah. Motif dari kasus ini ialah kesalahpahaman.
"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa? Karena antara anggota TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya, tidak pernah mencari anggota, emang ketemu di sana, tidak punya hubungan apa-apa," tuturnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam hukuman makasimal di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tim penyidik TNI sudah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Jakarta Utara. Kendati demikian, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.
“Kami terus memonitor. Sejauh ini kelihatannya sudah ada kemajuan, sudah ada tiga (pelaku, red) yang berhasil ditangkap, kita tinggal menunggu perkembangan. Intinya kami ingin ada keadilan, karena mereka melakukan tindak pidana yang menyebabkan anggota TNI AD dan secara umum menyebabkan orang lain tewas,” ucapnya.
Seorang prajurit TNI AD berinisial S (23), harus meregang nyawa akibat dikeroyok sekelompok orang tak dikenal pada Minggu 16 Januari 2022.
Baca Juga: Polisi Buru Pria Bertelanjang Dada dan Bertato yang Videonya Viral Ajak Duel Aparat
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).Dalam informasi yang beredar, sekelompok orang yang mengeroyok S membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengeroyok korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari