Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 06:27 WIB
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar lapak PKL di Jalan Dewi Sartika, Senin (2/12/2019). [Suara.com/Rambiga]

SuaraBogor.id - Lapak 140 Pedagang Kaki Lima (PKL) di bibir Kalibaru, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dibongkar oleh Satpol PP Kota Bogor, Kamis 20 Januari 2022.

Camat Bogor Timur Rena De Frina mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kota Bogor sudah melayangkan surat teguran beberapa kali kepada pemilik lapak yang berdiri di daerah aliran sungai Kalibaru. Sehingga, dilakukannya pembongkaran lapak oleh tim gabungan Satpol PP Kota Bogor.

“Dari 140 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di bongkar dengan alat secara manual, bahkan ada juga yang sudah membongkar sendiri,” kata Camat Bogor Timur Rena De Frina.

Sempat terjadi ketegangan saat petugas satpol pp membongkar salah satu lapak konter handphone. Pemilik lapak sempat memaki-maki petugas yang mengeluarkan barang milikinya. Dan meminta keadilan serta ganti rugi jika lapaknya di bongkar.

Baca Juga: PDIP Beri Restu Gibran Rakabuming sebagai Pengganti Ganjar Pranowo, tapi...

“Pasalnya ia berdalih tanah yang digunakan beli dari warga. Bahkan, dirinya mengaku sering membayar pajak bumi dan bangunan,” ujarnya.

Meski demikian, petugas Satpol PP Kota Bogor tetap melaksanakan pembongkaran dengan cara yang humanis.

Disisi lain, pemilik lapak konter handphone saat pembongkaran yang masih bertahan mengucapkan kata-kata kecewanya.

“Pembongkaran lapak ini harus ada solusinya atuh, jangan seperti ini. Masa kaya ayam saya diusir-usir. Saya bukan binatang tapi saya manusia,” ucap pemilik lapak konter handphone sambil mengeluarkan air mata.

Baca Juga: Lebih Pilih Leuwiliang dan Rumpin Jadi Ibu Kota Dibanding Cigudeg, Bupati Bogor: Karena Aksesnya Mudah

Load More