SuaraBogor.id - Seorang muslim dituntut oleh agamanya untuk berpakaian secara sederhana dan menutup aurat mereka. Aurat sendiri dapat digolongkan menjadi beberapa, aurat seorang perempuan akan berbeda dengan aurat laki-laki.
Aurat laki-laki di depan perempuan akan berbeda dengan aurat laki-laki di depan laki-laki muslim lainnya.
Demikian pula dengan aurat perempuan muslim, aurat perempuan muslim di depan perempuan muslim lainnya akan berbeda dengan aurat perempuan muslim di depan perempuan non-muslim.
Dalam kesempatan ini kita akan mengerucutkan pembahasan kita seputar bahasan aurat wanita di depan publik sesuai dengan madzhab Syafi’i.
Aurat Adalah Bagian Tubuh yang Wajib Ditutupi
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW di bawah ini, aurat hukumnya wajib untuk ditutupi:
"Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Seorang ulama besar dari madzhab Syafi’i, Imam Nawawi memiliki rumusan definisi tersendiri terkait pengertian aurat. Menurutnya aurat memiliki arti kurang, aib, dan jelek. Sejalan dengan hadits Rasulullah SAW di atas, Imam Nawawi juga berpendapat bahwa aurat hukumnya wajib untuk ditutupi dari pandangan manusia, pendapat ini sudah merupakan kesepakatan ulama atau ijma'.
Berikut Adalah Batasan Aurat Wanita
Menimbang hal di atas, Imam Nawawi mengatakan di dalam kita Al-Majmu' bahwa aurat wanita adalah seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Pendapat Imam Nawawi ini kemudian menjadi pendapat mayoritas ulama dan pendapat terkuat terkait topik ini.
Seorang ulama syafi'iyah lainnya, Muhammad Al-Khotib juga menyatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bagian punggung dan bagian telapak tangan hingga pergelangan tangan juga termasuk pengecualian. Pendapat Muhammad Al-Khotib ini didasarkan pada firman Allah Ta'ala sebagai berikut:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).
Arti dari “...yang biasa nampak dari padanya” dalam ayat tersebut adalah wajah dan telapak tangan. Sebab kedua bagian tubuh ini adalah bagian tubuh yang butuh ditampakkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendapat kedua ulama ini sejalan dengan pendapat ulama-ulama lain seperti Ibnu Qasim Al-Ghozzi dan Asy-Syarbini.
Kesimpulan dari Pendapat Berbagai Ulama
Berita Terkait
-
Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk
-
7 Parfum Wanita yang Wanginya Fresh dan Tidak Bikin Enek dari Brand Lokal
-
6 Rekomendasi Sandal Jelly Wanita Modis, dari Rp30 Ribuan hingga Premium
-
4 Rekomendasi Parfum Wanita Aerostreet Tahan Lama, dari Wangi Bunga hingga Manis Vanila
-
3 Rekomendasi Parfum Ahmed Al Maghribi untuk Wanita, Karakter Feminin dan Kalem
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum
-
Modal Video CCTV dan Hotline Bang Resmob, Bareskrim Polri Gulung Sindikat Curanmor Cileungsi
-
BRI Catat 1,06 Juta BRILink Agen Dengan Transaksi Rp1.270 Triliun, Perluas Layanan Keuangan
-
Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029