-
Sepanjang tahun 2025, Polres Bogor berhasil menangani sembilan kasus besar yang viral, mulai dari pengoplosan gas LPG subsidi, produksi minyak goreng ilegal, hingga pengungkapan kasus pembunuhan tragis di wilayah Cisarua.
-
Menghadapi tingginya angka pelecehan anak, Polres Bogor membentuk satuan khusus PPA-PPO pada 2026 sebagai pilot project di Jawa Barat untuk mempercepat penanganan kasus kriminalitas terhadap perempuan dan anak secara mandiri.
-
Selain tindak kekerasan dan kriminal umum, Polres Bogor juga menuntaskan kasus korupsi gratifikasi dokumen tanah oleh oknum Kepala Desa Cikuda dengan total nilai penyitaan aset mencapai angka 2,5 miliar rupiah.
SuaraBogor.id - Polres Bogor mengakumulasi kasus viral dan menjadi atensi khusus oleh pihaknya sepanjang 2025. Polres Bogor mencatat ada 9 kasus besar dan viral sepanjang 2025.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan kasus pertama yakni kasus pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Cileungsi dan sekitarnya pada Februari dan Oktober 2025.
"Polsek Cileungsi dua kali melakukan pengungkapan dari bulan Februari dan bulan Oktober, dan ke depan akan kita terus lakukan pengungkapan, akan kita tegakkan aturan terkait LPG pengoplosan ini yang marak beredar," jelas dia, Jumat 2 Januari 2025.
Kedua yakni kasus minyak goreng atau minyak curah ilegal di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Polisi berhasil mengungkap produksi minyak curah ilegal dengan label Minyak Kita.
"Kemudian kalau rekan-rekan ingat, sempat ada kasus viral di mana ada kasus pencabulan terhadap anak kecil, yang kemudian kita lakukan penanganan dan kami sampaikan juga di situ pada saat rilis kronologi penanganannya seperti apa," jelas dia.
Kasus viral ketiga ini dianggap cukup rumit karena banyak kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bogor. Sehingga, Polres Bogor akan membuat satuan khusus PPA dan PPO yang tidak tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal.
"Di tahun 2026 nanti, Polres Bogor akan memiliki satuan tersendiri yaitu Satuan PPA-PPO. Jadi saat ini penanganan kasus PPA-PPO itu tidak tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal. Dan kemarin kami ajukan ke Polda, alhamdulillah diacc, ada dua Polres di wilayah Polda Jawa Barat yang menjadi pilot project, yaitu Polres Bogor dan Polres Karawang," jelas dia.
Kasus keempat yakni keributan suporter antar Kampung di wilayah Kecamatan Jasinga. Pada kasus tersebut, satu nyawa hilang dan beberapa orang mengalami luka-luka akibat senjata tajam.
"Kemudian, ada kasus driver online waktu itu kalau rekan-rekan ingat, dilempar di Tol Jagorawi, kemudian langsung kita cek TKP-nya, kemudian kita tangani dan alhamdulillah 2x24 jam kalau tidak salah itu juga sudah terungkap di mana tersangkanya kita tangkap di wilayah Pangandaran," jelas dia.
Baca Juga: Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
Kasus keenam yakni pembunuhan di Cisarua yang melibatkan seorang ibu yang hendak pergi umrah, namun uangnya ditahan oleh pelaku. Pelaku kemudian membunuh korban dengan cara memukul saat shalat hingga menyekap sampai tak bernyawa.
"Kemudian ada kasus juga pembunuhan di Cisarua, nah itu bisa ditangani hanya dalam waktu 8 jam untuk pelakunya sudah tertangkap," jelas dia.
Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan dengan air keras yang mengakibatkan korban menjnggal dunia pada April 2025 lalu.
Terakhir kasus gratifikasi penertiban dokumen jual beli objek tanah di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang. Kasus ini melibatkan Kades Agus Sutisna yang terbukti melakukan gratifikasi terhadap calon investor.
"Kemudian satu lagi terkait kasus korupsi gratifikasi dokumen tanah, ini beberapa rekan-rekan sering menanyakan ke saya bagaimana perkembangannya. Jadi saya laporkan terhadap oknum kepala desa di Cikuda, Kecamatan Gunung Putri. Saat ini proses hukumnya sudah P21, kemudian total aset yang sedang dilakukan penyitaan ada Rp2,5 miliar," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi
-
Bupati Bogor Lantik Pejabat SKPD Baru di Mall, Awali 2026 dengan Semangat Pelayanan Publik
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hery Gunardi Raih Best CEO, BRI Group Bawa Pulang Enam Penghargaan Internasional
-
Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif
-
BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan