Andi Ahmad S
Jum'at, 02 Januari 2026 | 19:01 WIB
Etle pertama di Kabupaten Bogor berada di Fly over Cibinong, mulai berlaku Senin 5 Januari 2026 (Egi Abdul Mugni/Suarabogor)
Baca 10 detik

Polres Bogor resmi memberlakukan tilang elektronik atau ETLE di Flyover Cibinong mulai Senin, 5 Januari 2026, guna menindak pelanggar lalu lintas secara otomatis dan memantau kondisi keamanan jalan selama 24 jam.

Kamera ETLE berfungsi ganda sebagai instrumen penegakan hukum dan alat pemantau kecelakaan, sehingga memudahkan polisi dalam merespons gangguan lalu lintas serta meningkatkan standar keselamatan bagi seluruh pengendara di jalur protokol.

Penerapan teknologi ini bertujuan mengubah pola pikir masyarakat agar lebih disiplin tanpa harus diawasi petugas, terutama bagi kaum muda yang sering melakukan pelanggaran kasat mata saat berkendara di jalan raya.

SuaraBogor.id - Bagi Kawan Muda yang sering wara-wiri melintasi jalur penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kota Depok, khususnya di kawasan Flyover Cibinong, mulai sekarang harus ekstra disiplin.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor secara resmi mengumumkan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan mulai diberlakukan secara efektif pada pekan depan.

Penerapan teknologi ini bukan sekadar wacana. KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menegaskan tanggal mainnya.

“Dari ETLE, kameranya bisa untuk monitoring mana kala ada kecelakaan, ada gangguan terkait lalu lintas, itu bisa termonitor,” kata Ardian saat dikonfirmasi di Cibinong, Jumat (2/1/2026).

Penindakan tegas terhadap para pelanggar akan resmi dimulai pada hari Senin, 5 Januari 2026. Artinya, setiap gerak-gerik pengendara di jalur protokol tersebut akan diawasi oleh mata kamera selama 24 jam nonstop.

Penindakan tegas terhadap para pelanggar akan resmi dimulai pada hari Senin, 5 Januari 2026. Artinya, setiap gerak-gerik pengendara di jalur protokol tersebut akan diawasi oleh mata kamera selama 24 jam nonstop.

Pemasangan ETLE ini memiliki fungsi ganda. Selain sebagai instrumen penegakan hukum (tilang), teknologi ini juga berfungsi sebagai sistem pengawasan keamanan dan keselamatan.

Iptu Ardian menjelaskan bahwa keberadaan kamera ini akan sangat membantu kepolisian dalam memantau situasi real-time.

Salah satu tujuan utama penerapan ETLE adalah mengubah perilaku berkendara masyarakat. Seringkali, pengendara hanya tertib jika ada petugas polisi yang berjaga di pinggir jalan.

Baca Juga: Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi

Dengan adanya ETLE, diharapkan kesadaran untuk tertib muncul dari diri sendiri karena rasa diawasi setiap saat.

"Penggunaan ETLE Itu juga bisa merespons mindset masyarakat bahwasanya untuk taat dalam berlalu lintas Itu bisa terjaga dengan adanya kamera ETLE, karena kan setiap pelanggaran lalu lintas itu tercapture oleh kamera ETLE," ujar Ardian.

Pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang sering dilakukan Gen Z, seperti tidak memakai helm, boncengan lebih dari satu orang, bermain HP saat berkendara, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, akan otomatis terekam dan bukti tilangnya akan dikirim ke rumah.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menaruh harapan besar pada efektivitas sistem ini. Flyover Cibinong dipilih karena posisinya yang sangat strategis sebagai jalur protokol utama yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kota Depok. Volume kendaraan di sini sangat tinggi, begitu pula potensi pelanggarannya.

Kapolres berharap, kamera ETLE di Flyover Cibinong sangat efektif memberi efek jera kepada para pelanggar lalu lintas di jalan protokol penghubung antara Kabupaten Bogor dengan Kota Depok.

Load More