SuaraBogor.id - Polemik kawin kontrak di Puncak Bogor kembali mencuat, meski saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tengah membahas mengenai peraturan daerah (Perda) tersebut.
Kawin kontrak tak jarang menajadi polemik tersendiri di kalangan warga yang tinggal di wilayah Puncak Bogor.
Seseorang yang berprofesi menikahkan calon pengantin di Desa Cipayung, Kecamatang Megamendung, Kabupaten Bogor, Amil Syamsudin melontarkan pendapatnya terkait polemik kawin kontrak.
“Pada hakikatnya kawin kontrak itu, merusak makna pernikahan, sebab didalam pernikahan ada sifat ketenangan muncul kasih sayang,” katanya, kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan sangat tidak mendukung mengenai kawin kontrak tersebut. Apalagi jika hal itu ada di wilayahnya, jelas ia sangat menentang.
“Kan kawin kontrak terjadi dibatas oleh waktu, jadi itu jelas merusak makna, saya juga sangat tidak mendukung hal tersebut,” tambahnya.
Dia juga mengajak amil di wilayah Puncak untuk tidak akan pernah sekalipun menikahkan orang atau calon pengantin yang akan menjalankan kawin kontrak.
“Jelas saya tidak akan menikahkannya, saya akan menikahkan yang sesuai dengan syariat islam," tukasnya.
Baca Juga: Dalih Doakan Supaya Jadi Anak Pintar, Oknum Guru Ngaji 54 Tahun di Tenjolaya Bogor Cabuli 5 Muridnya
Berita Terkait
-
Dalih Doakan Supaya Jadi Anak Pintar, Oknum Guru Ngaji 54 Tahun di Tenjolaya Bogor Cabuli 5 Muridnya
-
Terungkap! Ini Penyebab AEON Mall Sentul City Bogor Kebakaran
-
Pengunjung Panik Berhamburan Saat Lantai 2 Aeon Mall Sentul City Bogor Kebakaran
-
Lantai Dua AEON Mall Sentul City Bogor Kebakaran
-
Warga Jasinga Disebut Primitif, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Buka Suara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga