SuaraBogor.id - Truk tambang yang masih berkeliaran di luar jam operasional atau pada siang hari menyita perhatian jajaran Polres Bogor. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin melalui Satlantas Polres Bogor berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan alias Dishub Kabupaten Bogor.
“Kami akan menindak truk tambang yang melanggar aturan jam operasioanal sesuai peraturan yang telah tertuang,” ungkap AKBP Iman Imanuddin saat menghadiri Musyawarah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Hotel Duta Berlian, Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/1/2022).
Iman memastikan, Satlantas Polres Bogor akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait dengan penegakan Peraturan Daerah.
“Kalau memang itu melanggar aturan lalu lintas yang melakukan tindakan dari Satlantas,” tegasnya.
Kata dia, ada hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi. Karenanya, truk tambang perlu mentaati aturan Perbup Bogor No 120 tahun 2021 terkait jam operasional.
“Karena adanya truk tambang yang beroperasi tidak sesuai jamnya, ada aktivitas warga yang terhambat di jalan,” tambahnya.
Tak hanya itu, peraturan yang telah dibuat diharapkan bisa berimbang khususnya bagi masyarakat dan pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Iman pun menegaskan, jika truk tambang melanggar aturan lalu lintas tentunya yang menindak adalah Satlantas. Namun, jika yang dilanggar itu Peraturan Daerah tentunya Dishub yang bertindak.
“Teman-teman Dishub yang bertindak, bersama Satpol PP yang akan melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.
Baca Juga: Video Viral Remaja Tawuran di Bogor Barat, Polisi Amankan 8 Pelaku
Diberitakan sebelumnya, truk tambang masih seringkali berkeliaran di sekitar Jalan Raya Ciampea-Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/1/2022).
Padahal Bupati Bogor Ade Yasin telah membuat aturan yang tertuang dalam Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu aturannya, truk tambang hanya boleh melintas terhitung mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM