SuaraBogor.id - Truk tambang yang masih berkeliaran di luar jam operasional atau pada siang hari menyita perhatian jajaran Polres Bogor. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin melalui Satlantas Polres Bogor berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan alias Dishub Kabupaten Bogor.
“Kami akan menindak truk tambang yang melanggar aturan jam operasioanal sesuai peraturan yang telah tertuang,” ungkap AKBP Iman Imanuddin saat menghadiri Musyawarah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Hotel Duta Berlian, Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/1/2022).
Iman memastikan, Satlantas Polres Bogor akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait dengan penegakan Peraturan Daerah.
“Kalau memang itu melanggar aturan lalu lintas yang melakukan tindakan dari Satlantas,” tegasnya.
Kata dia, ada hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi. Karenanya, truk tambang perlu mentaati aturan Perbup Bogor No 120 tahun 2021 terkait jam operasional.
“Karena adanya truk tambang yang beroperasi tidak sesuai jamnya, ada aktivitas warga yang terhambat di jalan,” tambahnya.
Tak hanya itu, peraturan yang telah dibuat diharapkan bisa berimbang khususnya bagi masyarakat dan pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Iman pun menegaskan, jika truk tambang melanggar aturan lalu lintas tentunya yang menindak adalah Satlantas. Namun, jika yang dilanggar itu Peraturan Daerah tentunya Dishub yang bertindak.
“Teman-teman Dishub yang bertindak, bersama Satpol PP yang akan melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.
Baca Juga: Video Viral Remaja Tawuran di Bogor Barat, Polisi Amankan 8 Pelaku
Diberitakan sebelumnya, truk tambang masih seringkali berkeliaran di sekitar Jalan Raya Ciampea-Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/1/2022).
Padahal Bupati Bogor Ade Yasin telah membuat aturan yang tertuang dalam Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu aturannya, truk tambang hanya boleh melintas terhitung mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Berita Terkait
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Mencari Kebenaran di Balik Asap Nanggung Bogor, Akankah Ada Temuan di Lubang-lubang Tikus?
-
Polres Bogor Telusuri Asap Misterius di PT Antam
-
Klarifikasi PT Antam: Tidak Ada Ledakan dan Korban Jiwa, Operasional Berjalan Normal
-
Viral 700 Orang Terjebak Gas Beracun di Antam Pongkor? Ini Kata Bupati Rudy Susmanto
-
Bukan 700 Nyawa Melayang, Ternyata Ini Arti 'Angka Keramat' yang Bikin Heboh Tambang Antam Bogor