SuaraBogor.id - Pemkot Depok mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen hari ini, Senin (24/1/2022).
Wali Kota Depok Mohammad Idris menerangkan, PTMT 100 persen yang mulai dilaksanakan dilaksanakan hari ini untuk jenjang SD dan SMP.
"Pelaksanaan PTMT 100 persen sebagaimana yang sudah diarahkan dalam SKB 4 Menteri," ungkap Idris.
Idris memastikan, PTMT 100 persen dilaksanakan dengan pengetatan protokol kesehatan (prokes).
Salah satu pengetatan prokes berupa pengetatan aktivitas jajan siswa, guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Untuk sementara, Pemkot melarang kantin sekolah beroperasi. Siswa dan GTK pun tidak diizinkan jajan di luar sekolah.
"Jadi membawa bekal masing-masing," kata Idris.
Lebih lanjut, Idris menjelaskan, selama PTMT Terbatas 100 persen, jam pelajaran dilaksanakan selama 6 jam pelajaran.
"Untuk jenjang SD, 35 menit per jam pelajaran dan SMP 45 menit per jam pelajaran," terangnya.
Baca Juga: Sebaran Kasus Varian Omicron di Jawa Barat
Idris berharap agar orang tua dan siswa dapat bersosialisasi seperti biasa, namun mereka dituntut untuk senantiasa menaati prokes yang telah ditentukan.
Dengan begitu, mereka diharapkan dapat terlindungi dari berbagai hal yang tidak diinginkan selama masa pandemi Covid-19.
"Kita doakan mereka selalu sehat dan tenaga pendidik juga diberikan kekuatan, kesabaran dan kesehatan untuk Depok dalam keadaan sehat wal afiat," pungkas Idris.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong