Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 25 Januari 2022 | 14:30 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok ditutup sementara, setelah salah satu ASN nya terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan penutupan ini, Diskominfo menyusul Pengadilan Negeri (PN) yang juga tutup karena ada temuan kasus positif Covid-19.

Kadiskominfo Depok, Manto, belum dapat memastikan ASN nya tertular varian Covid-19 jenis apa.

Yang jelas, kata dia, yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: Dalam 24 Jam Terakhir, Kementerian Kesehatan Arab Saudi Mencatat Dua Kematian Akibat Covid-19

"Dia PCR sudah 3 atau 4 hari sebelumnya," ungkap Manto, Selasa (25/1/2022).

Awalnya, ASN Diskominfo Depok terpapar dari suaminya bekerja sebagai pegawai salah satu kementrian.

"Si suaminya itu kan lagi dinas luar. Si suaminya ketika di-swab itu positif, nah Dia swab juga, kebetulan dia ASN di Diskominfo kan, dan hasilnya positif," beber Manto.

Setelah menerima laporan satu ASN positif, Manto segera melaporkan hal ini ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok.

Dinkes pun segera melakukan tracing, karena ASN yang positif sempat bekerja pada Kamis dan Jumat, sebelum hasil PCR nya keluar.

Baca Juga: Bantu Tekan Penyebaran Covid-19,UNISA Yogyakarta Tetapkan UAS secara Hybrid

"Saat ini yang bersangkutan isolasi mandiri, karena Dia juga tidak ada gejala apa apa. Anaknya juga sudah swab dan hasilnya negatif," terang Manto.

Hari ini, Selasa (25/1/2022), 40 orang ASN dan non-AS di Diskominfo juga melakukan Swab PCR di Puskesmas Pancoran Mas.

Manto menuturkan, masa penutupan Diskominfo akan dipastikan setelah hasil PCR hari ini keluar.

Diperkirakan, hasil PCR keluar besok atau lusa. "Ada 5 org ASN yang swab PCR secara mandiri, hasilnya alhamdulillah negatif semua," tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Depok akan ditutup atau lockdown selama 7 hari ke depan, 25-31 Januari 2022.

Lockdown dilakukan setelah 17 orang staf di PN terkonfirmasi positif Covid-19.

"Seteleh melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan lockdown," ungkap Humas PN Depok, Ahmad Fadil, Senin (24/1/2022).

Hakim dan pegawai yang terkonfirmasi positif, diketahui dari agenda tes swab antigen yang dilaksanakan PN pada Senin siang.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More