SuaraBogor.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menolak pengajuan penahanan Bahar bin Smith. Padahal penceramah berdarah Sulawesi itu telah mengajukan jaminan penangguhan penahan yang terdiri dari sang istri tercinta dan sejumlah pemuka agama di Jawa Barat.
"Sementara ini penangguhan masih belum dipenuhi oleh penyidik,"kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan Senin (24/1/2022), dikutip dari Wartaekonomi--Jaringan Suara.com
Menurut Kombes Ibrahim Tompo, alasan penolakan Polda Jabar karena polisi masih membutuhkan banyak keterangan darinya.
"Keberadaan saudara BS (Bahar bin Smith) masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," kata Ibrahim.
Baca Juga: Kemarin, Bogor Diterjang Puluhan Bencana Alam: 9 Rumah dan 30 Motor Terkena Dampak
Bahar bin Smith telah dijebloskan ke dalam penjara sejak Senin (3/1/2022) lalu usai ditetapkan menjadi tersangka dalam pemeriksaan perdananya.
Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa (4/1), tim kuasa hukum Bahar Smith melayangkan surat penangguhan penahanan kepada Polda Jabar.
"Kita langsung membuat surat penangguhan penahanan dilampiri surat jaminan kepada penyidik Polda Jabar," kata pengaca Bahar, Ichwan Tuankotta.
Untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan itu, Ichwan Tuankotta, mengaku istri Bahar dan ratusan ulama se-Jawa Barat bersedia pasang badan menjadi jaminan.
"Ratusan ulama se-Jabar menjamin habib Bahar, kita nunggu jawaban dari penyidik bagaimana maka kita ajukan lagi," tambah Ichwan.
Baca Juga: Intip Koleksi Mobil Mewah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Termurah Cuma Rp90 Juta
Bahar bin Smith dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Puncak Macet Parah Lebaran Ini? 3 Titik Ini Jadi Biang Keroknya
-
Kebun Raya Bogor Jadi Magnet Libur Lebaran: Pengunjung Membludak, Fasilitas Ditingkatkan!
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai