SuaraBogor.id - Berikut ini penjelasan tentang tata cara shalat Istikharah dan perbedaannya dengan niat sholat wajib. Untuk Anda ketahui jika Shalat istikharah dilakukan untuk meminta petunjuk agar tidak bingung dan bimbang.
Kita sering merasa resah, seperti takkan pernah bisa keluar dari masalah.
Sampai-sampai karena perasaan resah itu, kita jadi kurang waspada dan mudah takut terhadap banyak hal, hingga akhirnya kehidupan pribadi kita terganggu.
Berikut ini penjelasan tentang waktu shalat istikharah:
Perlu diketahui, waktu shalat istikharah mohon petunjuk tidak boleh dilakukan di dalam tiga waktu berikut ini:
- Ketika matahari terbit
- Ketika matahari sedang di tengah
- Ketika sedang terbenam
Berpatokan pada keterangan itu maka kita dapat melakukan shalat istikharah di waktu-waktu selain ketiga waktu di atas.
Baca Juga: Panduan Lengkap Sholat Tahajud: Niat, Tata Cara, Waktu Terbaik, Jumlah Rakaat hingga Keutamaannya
Niat
Selain petunjuk waktu yang berkaitan dengan pergerakan matahari ada waktu lain yang sah untuk melakukan shalat istikharah. Waktu shalat istikharah mohon petunjuk selain yang disebutkan di atas adalah berkaitan dengan niatnya.
Waktu shalat istikharah mohon petunjuk dilaksanakan ketika kita punya niat melakukan suatu pekerjaan yang bersifat mubah, buan yang wajib apalagi yang bersifat haram.
Perbedaan shalat istikharah dengan sholat wajib dan atau sholat sunnah lainnya dapat dilihat dan dirasakan pada tujuannya. Di mana doa setelah selesai shalat akan berbeda. Sebagaimana tujuan shalat istikharah itu sendiri yang meminta petunjuk.
Bacaan doa sholat istikharah.
“Allahumma inni astakhii-ruka bi ‘ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amra) khairan lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amra) syarrun lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii, fash-rifhu ‘annii was-rifnii ‘anhu, waqdur lial khaira haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih”
Artinya: “Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagiku dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupkku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dariku. Tetapkanlah bagiku kebaikan di mana pun kebaikan itu berada, dan ridhailah aku dengan kebaikan.
Demikian itu penjelasan singkat tentang tata cara shalat istikharah.
(Mutaya Saroh)
Berita Terkait
-
Tata Cara Pencoblosan di TPS Pilkada 2024, Pemilih Wajib Tahu!
-
Hal yang Dilarang Saat Nyoblos di TPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Hal yang Diwajibkan dan Tata Cara Mencoblos
-
Bacaan Niat Sholat Dhuha 4 Rakaat 2 Kali Salam Lengkap Tata Cara
-
Mandi Wajib Sudah Benar? Cek Panduan Lengkap Bacaan Niat sampai Tata Cara
-
Sholat Tahajud Berapa Rakaat yang Bagus Sesuai Tuntunan Rasulullah?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor