SuaraBogor.id - Berikut ini penjelasan tentang tata cara shalat Istikharah dan perbedaannya dengan niat sholat wajib. Untuk Anda ketahui jika Shalat istikharah dilakukan untuk meminta petunjuk agar tidak bingung dan bimbang.
Kita sering merasa resah, seperti takkan pernah bisa keluar dari masalah.
Sampai-sampai karena perasaan resah itu, kita jadi kurang waspada dan mudah takut terhadap banyak hal, hingga akhirnya kehidupan pribadi kita terganggu.
Berikut ini penjelasan tentang waktu shalat istikharah:
Perlu diketahui, waktu shalat istikharah mohon petunjuk tidak boleh dilakukan di dalam tiga waktu berikut ini:
- Ketika matahari terbit
- Ketika matahari sedang di tengah
- Ketika sedang terbenam
Berpatokan pada keterangan itu maka kita dapat melakukan shalat istikharah di waktu-waktu selain ketiga waktu di atas.
Niat
Selain petunjuk waktu yang berkaitan dengan pergerakan matahari ada waktu lain yang sah untuk melakukan shalat istikharah. Waktu shalat istikharah mohon petunjuk selain yang disebutkan di atas adalah berkaitan dengan niatnya.
Waktu shalat istikharah mohon petunjuk dilaksanakan ketika kita punya niat melakukan suatu pekerjaan yang bersifat mubah, buan yang wajib apalagi yang bersifat haram.
Perbedaan shalat istikharah dengan sholat wajib dan atau sholat sunnah lainnya dapat dilihat dan dirasakan pada tujuannya. Di mana doa setelah selesai shalat akan berbeda. Sebagaimana tujuan shalat istikharah itu sendiri yang meminta petunjuk.
Bacaan doa sholat istikharah.
“Allahumma inni astakhii-ruka bi ‘ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amra) khairan lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amra) syarrun lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii, fash-rifhu ‘annii was-rifnii ‘anhu, waqdur lial khaira haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih”
Berita Terkait
-
CERPEN: Tata Cara Mati dengan Bahagia
-
Apa Itu Taubat Nasuha? Begini Tata Cara Melakukannya
-
Gerhana Bulan di Indonesia 7-8 September, Kemenag Serukan Salat Khusuf: Ini Niat dan Tata Caranya
-
Panduan Lengkap Salat Gerhana Bulan 7 September 2025: Bacaan, Niat, dan Tata Cara
-
Panduan Lengkap Tata Cara dan Niat Salat Gerhana Bulan Total 'Blood Moon' 7 September 2025
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Bukan Sekadar Besi Tua! 3 Sepeda Bekas Ini Harganya Bisa Meroket Setara Motor Jika Dipoles
-
Bogor Selatan Punya 3 Destinasi Wisata Sekeren Ubud dan Eropa, Cuma Sejengkal dari Tol
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
-
Pak Suderajat Kini Punya Lapak Khusus di CFD Cibinong, Yuk Serbu Dagangannya di Spot Nomor 5!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 32 Kurikulum Merdeka: Bedah Tuntas Potensi Sumber Daya Manusia