SuaraBogor.id - Polemik ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan belum berakir. Setelah kemarahan masyarakat Kalimantan yang tidak terima dengan ucapannya, Edy kini kembali kena marah masyarakat adat Sunda.
Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda mengeluarkan pernyataan tegas terkait ucapan Edy Mulyadi tentang masyarakat Kalimantan. Lewat Pupuhu Agung atau ketua umum Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Moch Ari Mulai Subagdja, pihaknya turut marah dengan pernyataan Edy.
"Saya selaku pupuhu Agung atau ketua umum dewan karatuan majelis adat Sunda dan juga atas nama masyarakat adat Sunda ikut marah dan merasakan getar batin saudara-saudara kami di Kalimantan khususnya masyarakat adat Dayak yang perasaan kolektifnya tercederai oleh sikap dan pernyataan saudara Edi Mulyadi dan kawan-kawan," ucap Ari di kanal Youtube Warta Desa TV
Menurut Ari, pihaknya patut memberi pernyataan tegas terhadap Edy Mulyadi disebabkan, Edy menggunakan atribut khas Sunda saat melontarkan kalimat yang dinilai menghina bumi Kalimantan.
"Sekali lagi kami atas nama majelis adat Sunda mendesak saudara Edi Mulyadi untuk meminta maaf dan mempertanggungjawabkan atas pernyataannya yang menghina masyarakat Kalimantan dengan menggunakan atribut kesundaan,"
Di video pernyataan tegas terhadap Edy Mulyadi itu, Ari meminta seluruh masyarakat adat di nusantara untuk terus menjaga solidaritas dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Syahari Jaang menerima permintaan maaf Edy Mulyadi. Namun pihaknya tetap meminta agar proses hukum bisa terus berjalan sebagaimana semestinya.
"Kami sudah secara resmi rapat menyikapi apa yang disampaikan (permintaan maaf) Edy Mulyadi. Oleh sebab itu, saya selaku orang beragama memahami permohonan maaf secara pribadi oleh Edy Mulyadi," kata Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur Syaharie Jaang, melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com
"Tetapi, ini hal yang biasa setelah menghina orang setelah menghujat orang, baru dengan sederhananya sambil senyum sambil ketawa minta maaf setelah itu dianggap selesai. Oleh sebab itu kami telah putuskan bahwa Edy Mulyadi harus diproses secara hukum positif, harus ditangkap dan juga harus ditindak secara hukum adat, permintaan maaf diterima tapi proses hukum harus berlanjut," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Ridwan Kamil: Itu Wacana Lama Sejak Era Soekarno
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
BRI Imbau Kewaspadaan Penipuan, Bagikan Tips Aman Bertransaksi Selama Libur Nataru
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
Dompet Menjerit Jelang Nataru, Harga Ayam hingga Cabai di Cibinong Meroket Tajam
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang