SuaraBogor.id - Polemik ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan belum berakir. Setelah kemarahan masyarakat Kalimantan yang tidak terima dengan ucapannya, Edy kini kembali kena marah masyarakat adat Sunda.
Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda mengeluarkan pernyataan tegas terkait ucapan Edy Mulyadi tentang masyarakat Kalimantan. Lewat Pupuhu Agung atau ketua umum Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Moch Ari Mulai Subagdja, pihaknya turut marah dengan pernyataan Edy.
"Saya selaku pupuhu Agung atau ketua umum dewan karatuan majelis adat Sunda dan juga atas nama masyarakat adat Sunda ikut marah dan merasakan getar batin saudara-saudara kami di Kalimantan khususnya masyarakat adat Dayak yang perasaan kolektifnya tercederai oleh sikap dan pernyataan saudara Edi Mulyadi dan kawan-kawan," ucap Ari di kanal Youtube Warta Desa TV
Menurut Ari, pihaknya patut memberi pernyataan tegas terhadap Edy Mulyadi disebabkan, Edy menggunakan atribut khas Sunda saat melontarkan kalimat yang dinilai menghina bumi Kalimantan.
"Sekali lagi kami atas nama majelis adat Sunda mendesak saudara Edi Mulyadi untuk meminta maaf dan mempertanggungjawabkan atas pernyataannya yang menghina masyarakat Kalimantan dengan menggunakan atribut kesundaan,"
Di video pernyataan tegas terhadap Edy Mulyadi itu, Ari meminta seluruh masyarakat adat di nusantara untuk terus menjaga solidaritas dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Syahari Jaang menerima permintaan maaf Edy Mulyadi. Namun pihaknya tetap meminta agar proses hukum bisa terus berjalan sebagaimana semestinya.
"Kami sudah secara resmi rapat menyikapi apa yang disampaikan (permintaan maaf) Edy Mulyadi. Oleh sebab itu, saya selaku orang beragama memahami permohonan maaf secara pribadi oleh Edy Mulyadi," kata Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur Syaharie Jaang, melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com
"Tetapi, ini hal yang biasa setelah menghina orang setelah menghujat orang, baru dengan sederhananya sambil senyum sambil ketawa minta maaf setelah itu dianggap selesai. Oleh sebab itu kami telah putuskan bahwa Edy Mulyadi harus diproses secara hukum positif, harus ditangkap dan juga harus ditindak secara hukum adat, permintaan maaf diterima tapi proses hukum harus berlanjut," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Ridwan Kamil: Itu Wacana Lama Sejak Era Soekarno
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Hadapi 'Neraka' Jalanan, Ini Doa Wajib Saat Naik Mobil dan Motor Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BRI Selenggarakan Pelatihan Ekspor ke Pasar Global
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak