SuaraBogor.id - Polemik ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan belum berakir. Setelah kemarahan masyarakat Kalimantan yang tidak terima dengan ucapannya, Edy kini kembali kena marah masyarakat adat Sunda.
Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda mengeluarkan pernyataan tegas terkait ucapan Edy Mulyadi tentang masyarakat Kalimantan. Lewat Pupuhu Agung atau ketua umum Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Moch Ari Mulai Subagdja, pihaknya turut marah dengan pernyataan Edy.
"Saya selaku pupuhu Agung atau ketua umum dewan karatuan majelis adat Sunda dan juga atas nama masyarakat adat Sunda ikut marah dan merasakan getar batin saudara-saudara kami di Kalimantan khususnya masyarakat adat Dayak yang perasaan kolektifnya tercederai oleh sikap dan pernyataan saudara Edi Mulyadi dan kawan-kawan," ucap Ari di kanal Youtube Warta Desa TV
Menurut Ari, pihaknya patut memberi pernyataan tegas terhadap Edy Mulyadi disebabkan, Edy menggunakan atribut khas Sunda saat melontarkan kalimat yang dinilai menghina bumi Kalimantan.
"Sekali lagi kami atas nama majelis adat Sunda mendesak saudara Edi Mulyadi untuk meminta maaf dan mempertanggungjawabkan atas pernyataannya yang menghina masyarakat Kalimantan dengan menggunakan atribut kesundaan,"
Di video pernyataan tegas terhadap Edy Mulyadi itu, Ari meminta seluruh masyarakat adat di nusantara untuk terus menjaga solidaritas dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Syahari Jaang menerima permintaan maaf Edy Mulyadi. Namun pihaknya tetap meminta agar proses hukum bisa terus berjalan sebagaimana semestinya.
"Kami sudah secara resmi rapat menyikapi apa yang disampaikan (permintaan maaf) Edy Mulyadi. Oleh sebab itu, saya selaku orang beragama memahami permohonan maaf secara pribadi oleh Edy Mulyadi," kata Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur Syaharie Jaang, melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com
"Tetapi, ini hal yang biasa setelah menghina orang setelah menghujat orang, baru dengan sederhananya sambil senyum sambil ketawa minta maaf setelah itu dianggap selesai. Oleh sebab itu kami telah putuskan bahwa Edy Mulyadi harus diproses secara hukum positif, harus ditangkap dan juga harus ditindak secara hukum adat, permintaan maaf diterima tapi proses hukum harus berlanjut," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Ridwan Kamil: Itu Wacana Lama Sejak Era Soekarno
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Motif Pembunuhan Wanita di Sholis Bogor, Pelaku Sakit Hati Dihina Yatim Piatu
-
Kali Cijayanti Bogor Meluap! 138 Rumah di Babakan Madang Terendam Banjir, Satu Unit Ambruk
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus