SuaraBogor.id - Polemik ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan belum berakir. Setelah kemarahan masyarakat Kalimantan yang tidak terima dengan ucapannya, Edy kini kembali kena marah masyarakat adat Sunda.
Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda mengeluarkan pernyataan tegas terkait ucapan Edy Mulyadi tentang masyarakat Kalimantan. Lewat Pupuhu Agung atau ketua umum Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Moch Ari Mulai Subagdja, pihaknya turut marah dengan pernyataan Edy.
"Saya selaku pupuhu Agung atau ketua umum dewan karatuan majelis adat Sunda dan juga atas nama masyarakat adat Sunda ikut marah dan merasakan getar batin saudara-saudara kami di Kalimantan khususnya masyarakat adat Dayak yang perasaan kolektifnya tercederai oleh sikap dan pernyataan saudara Edi Mulyadi dan kawan-kawan," ucap Ari di kanal Youtube Warta Desa TV
Menurut Ari, pihaknya patut memberi pernyataan tegas terhadap Edy Mulyadi disebabkan, Edy menggunakan atribut khas Sunda saat melontarkan kalimat yang dinilai menghina bumi Kalimantan.
"Sekali lagi kami atas nama majelis adat Sunda mendesak saudara Edi Mulyadi untuk meminta maaf dan mempertanggungjawabkan atas pernyataannya yang menghina masyarakat Kalimantan dengan menggunakan atribut kesundaan,"
Di video pernyataan tegas terhadap Edy Mulyadi itu, Ari meminta seluruh masyarakat adat di nusantara untuk terus menjaga solidaritas dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Syahari Jaang menerima permintaan maaf Edy Mulyadi. Namun pihaknya tetap meminta agar proses hukum bisa terus berjalan sebagaimana semestinya.
"Kami sudah secara resmi rapat menyikapi apa yang disampaikan (permintaan maaf) Edy Mulyadi. Oleh sebab itu, saya selaku orang beragama memahami permohonan maaf secara pribadi oleh Edy Mulyadi," kata Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur Syaharie Jaang, melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com
"Tetapi, ini hal yang biasa setelah menghina orang setelah menghujat orang, baru dengan sederhananya sambil senyum sambil ketawa minta maaf setelah itu dianggap selesai. Oleh sebab itu kami telah putuskan bahwa Edy Mulyadi harus diproses secara hukum positif, harus ditangkap dan juga harus ditindak secara hukum adat, permintaan maaf diterima tapi proses hukum harus berlanjut," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Ridwan Kamil: Itu Wacana Lama Sejak Era Soekarno
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka