SuaraBogor.id - Polemik ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan belum berakir. Setelah kemarahan masyarakat Kalimantan yang tidak terima dengan ucapannya, Edy kini kembali kena marah masyarakat adat Sunda.
Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda mengeluarkan pernyataan tegas terkait ucapan Edy Mulyadi tentang masyarakat Kalimantan. Lewat Pupuhu Agung atau ketua umum Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Moch Ari Mulai Subagdja, pihaknya turut marah dengan pernyataan Edy.
"Saya selaku pupuhu Agung atau ketua umum dewan karatuan majelis adat Sunda dan juga atas nama masyarakat adat Sunda ikut marah dan merasakan getar batin saudara-saudara kami di Kalimantan khususnya masyarakat adat Dayak yang perasaan kolektifnya tercederai oleh sikap dan pernyataan saudara Edi Mulyadi dan kawan-kawan," ucap Ari di kanal Youtube Warta Desa TV
Menurut Ari, pihaknya patut memberi pernyataan tegas terhadap Edy Mulyadi disebabkan, Edy menggunakan atribut khas Sunda saat melontarkan kalimat yang dinilai menghina bumi Kalimantan.
"Sekali lagi kami atas nama majelis adat Sunda mendesak saudara Edi Mulyadi untuk meminta maaf dan mempertanggungjawabkan atas pernyataannya yang menghina masyarakat Kalimantan dengan menggunakan atribut kesundaan,"
Di video pernyataan tegas terhadap Edy Mulyadi itu, Ari meminta seluruh masyarakat adat di nusantara untuk terus menjaga solidaritas dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Syahari Jaang menerima permintaan maaf Edy Mulyadi. Namun pihaknya tetap meminta agar proses hukum bisa terus berjalan sebagaimana semestinya.
"Kami sudah secara resmi rapat menyikapi apa yang disampaikan (permintaan maaf) Edy Mulyadi. Oleh sebab itu, saya selaku orang beragama memahami permohonan maaf secara pribadi oleh Edy Mulyadi," kata Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur Syaharie Jaang, melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com
"Tetapi, ini hal yang biasa setelah menghina orang setelah menghujat orang, baru dengan sederhananya sambil senyum sambil ketawa minta maaf setelah itu dianggap selesai. Oleh sebab itu kami telah putuskan bahwa Edy Mulyadi harus diproses secara hukum positif, harus ditangkap dan juga harus ditindak secara hukum adat, permintaan maaf diterima tapi proses hukum harus berlanjut," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Ridwan Kamil: Itu Wacana Lama Sejak Era Soekarno
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor