SuaraBogor.id - Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengaku tidak terkejut dengan penolakan Polda Jawa Barat (Jabar) terkait penangguhan penahanan kliennya yang menjadi tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks.
Menurut Ichwan Tuankotta, penolakan itu tidak membuat ia dan tim pengacara terkejut.
"Kalaupun info ditolak, kami enggak kagetlah, sudah tidak terkejut, biasa," tegas Ichwan, dikutip dari Wartaekonomi--Jaringan Suara.com, Rabu (26/1).
Kendati begitu, dia menjelaskan, mengabulkan atau tidak permohonan penangguhan penahanan merupakan kewenangan subjektif penyidik. "Itu kewenangan subjektif penyidik mau dikabulkan atau tidak, enggak ada masalah buat kami," kata Ichwan.
Ichwan juga membeberkan pihak keluarga sudah mengetahui perihal ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan itu. Namun, secara administrasi pihaknya belum menerima info langsung dari Polda Jabar.
"Cuma secara kedinasan institusi dari Polda Jabar belum ada informasi langsung ke kami," ungkap dia.
Sebelumnya, Polda Jabar menolak pengajuan penahanan Bahar bin Smith.
"Sementara ini penangguhan masih belum dipenuhi oleh penyidik,"kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan Senin (24/1/2022).
Menurut Kombes Ibrahim Tompo, alasan penolakan Polda Jabar karena polisi masih membutuhkan banyak keterangan darinya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bogor Kembali Menggila, Kantor Kelurahan Sempur Tutup Setelah Pegawai Positif
"Keberadaan saudara BS (Bahar bin Smith) masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," kata Ibrahim.
Bahar bin Smith telah dijebloskan ke dalam penjara sejak Senin (3/1/2022) lalu usai ditetapkan menjadi tersangka dalam pemeriksaan perdananya.
Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa (4/1), tim kuasa hukum Bahar Smith melayangkan surat penangguhan penahanan kepada Polda Jabar.
"Kita langsung membuat surat penangguhan penahanan dilampiri surat jaminan kepada penyidik Polda Jabar," kata Ichwan Tuankotta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
-
4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen