Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 26 Januari 2022 | 19:45 WIB
Ilustrasi kekerasan fisik (Pexels/Karolina Grabowska)

SuaraBogor.id - Kasus kekerasan yang terjadi di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur yang sempat viral di media sosial saat ini sedang ditangani Inspektorat Daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari pemeriksaan Aparat Penegak Hukum serta Inspektorat Daerah yang menangani kasus kekerasan ASN tersebut.

“Hari ini saya datang dan sudah sampaikan Klarifikasinya, lalu setelah rapat ada kesimpulan yaitu menunggu reses APH dan pemeriksaan di Inspektorat,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, setelah proses pemeriksaan tersebut baru pihaknya bisa memutuskan tindakan apa yang akan diambil dalam pemberian sanksi kepada okum ASN tersebut.

Baca Juga: Menyentuh Hati, Suami Peluk Erat Istri yang Hamil Usai Kecelakan, Warganet: Diperlakukan Seperti Ratu

“Jadi nanti tinggal menunggu keputusan dari Inspektorat. Untuk sanksinya sendiri sudah ada, hanya saja tinggal menunggu tahapan-tahapan yang menjadi prosedurnya,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Drs. Cahyo Supriyo sudah memanggil kedua pegawai yang terlibat perkelahian tersebut. Secara terpisah keduanya akan mendapatkan panggilan pada tanggal 26 dan 27 Januari 2022.

“Saya sampaikan kepada Pak Kadis, untuk meminta keterangan yang bersangkutan di kantor Inspektorat. Sehingga terkait hal ini, Hari Jumat nanti kami bias laporkan masalah yang terjadi dan apa yang harus kita tindaklanjuti,” tutup Cahyo.

Load More