SuaraBogor.id - Ikan di Situ Citongtut yang berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali mati diduga oleh limbah yang dibuang oleh perusahaan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga membuang limbah ke situ Citongtut.
Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Cahyono, telah meninjau lokasi situ yang tercemar limbah perusahaan, yang berdampak pada kelestarian lingkungan tersebut.
“Kalau yang mengaliri ke Situ Citongtut sekitar sepuluh perusahaan ya. Tapi yang diduga sementara, membuang limbah ke Situ Citongtut itu sekitar empat perusahaan," katanya kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Lanjutnya ia mengatakan, DLH telah mengambil sampel air dari situ citongtut untuk melakukan uji di laboratorium. Dan saat ini ia sedang menunggu hasilnya.
“Jadi tanggal 17 Januari kita ke Situ Citongtut mengambil sampel air. Terus ke lapangan, peninjauan ke Situ Citongtut mendalami informasi adanya pencemaran,” tambahnya.
Bahkan menurutnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada awal tahun 2021. Namun ia merasa heran karena dugaan terjadi pada awal tahun.
“Di waktu yang sama awal tahun anehnya,” pungkasnya.
Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin, telah meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang baru, Ade Mulyana agar menindak tegas pelaku pencemar lingkungan.
“Tentunya pencemar lingkungan yang marak juga harus ditindak tegas, bersikap tegas terhadap pencemaran lingkungan. Karena banyak kejadian baru-baru ini seperti ikan mati di salah satu Situ di Gunung Putri, kalau tidak salah namanya Situ Citongtut,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Kucing Disiram Air Panas Diduga Dilakukan Oknum Guru Agama, Alasannya Ingin Menghilangkan Najis
-
Angel Kandane! Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, Manajemen Pekerjakan Anak di Bawah Umur
-
Duduk di Lantai, Potret Fasilitas Magang Ini Tuai Perdebatan Publik, Begini Tanggapan Perusahaan
-
Produksi Ikan di Kabupaten Agam Melambung, Tembus 37.023,67 Ton Selama 2021
-
Penangguhan Penahanan Bahar Smith Ditolak Polda Jabar, Pengacara: Sudah Tidak Terkejut, Biasa!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor