SuaraBogor.id - Ikan di Situ Citongtut yang berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali mati diduga oleh limbah yang dibuang oleh perusahaan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga membuang limbah ke situ Citongtut.
Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Cahyono, telah meninjau lokasi situ yang tercemar limbah perusahaan, yang berdampak pada kelestarian lingkungan tersebut.
“Kalau yang mengaliri ke Situ Citongtut sekitar sepuluh perusahaan ya. Tapi yang diduga sementara, membuang limbah ke Situ Citongtut itu sekitar empat perusahaan," katanya kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Lanjutnya ia mengatakan, DLH telah mengambil sampel air dari situ citongtut untuk melakukan uji di laboratorium. Dan saat ini ia sedang menunggu hasilnya.
“Jadi tanggal 17 Januari kita ke Situ Citongtut mengambil sampel air. Terus ke lapangan, peninjauan ke Situ Citongtut mendalami informasi adanya pencemaran,” tambahnya.
Bahkan menurutnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada awal tahun 2021. Namun ia merasa heran karena dugaan terjadi pada awal tahun.
“Di waktu yang sama awal tahun anehnya,” pungkasnya.
Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin, telah meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang baru, Ade Mulyana agar menindak tegas pelaku pencemar lingkungan.
“Tentunya pencemar lingkungan yang marak juga harus ditindak tegas, bersikap tegas terhadap pencemaran lingkungan. Karena banyak kejadian baru-baru ini seperti ikan mati di salah satu Situ di Gunung Putri, kalau tidak salah namanya Situ Citongtut,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Kucing Disiram Air Panas Diduga Dilakukan Oknum Guru Agama, Alasannya Ingin Menghilangkan Najis
-
Angel Kandane! Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, Manajemen Pekerjakan Anak di Bawah Umur
-
Duduk di Lantai, Potret Fasilitas Magang Ini Tuai Perdebatan Publik, Begini Tanggapan Perusahaan
-
Produksi Ikan di Kabupaten Agam Melambung, Tembus 37.023,67 Ton Selama 2021
-
Penangguhan Penahanan Bahar Smith Ditolak Polda Jabar, Pengacara: Sudah Tidak Terkejut, Biasa!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif