SuaraBogor.id - Ikan di Situ Citongtut yang berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali mati diduga oleh limbah yang dibuang oleh perusahaan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga membuang limbah ke situ Citongtut.
Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Cahyono, telah meninjau lokasi situ yang tercemar limbah perusahaan, yang berdampak pada kelestarian lingkungan tersebut.
“Kalau yang mengaliri ke Situ Citongtut sekitar sepuluh perusahaan ya. Tapi yang diduga sementara, membuang limbah ke Situ Citongtut itu sekitar empat perusahaan," katanya kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Lanjutnya ia mengatakan, DLH telah mengambil sampel air dari situ citongtut untuk melakukan uji di laboratorium. Dan saat ini ia sedang menunggu hasilnya.
“Jadi tanggal 17 Januari kita ke Situ Citongtut mengambil sampel air. Terus ke lapangan, peninjauan ke Situ Citongtut mendalami informasi adanya pencemaran,” tambahnya.
Bahkan menurutnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada awal tahun 2021. Namun ia merasa heran karena dugaan terjadi pada awal tahun.
“Di waktu yang sama awal tahun anehnya,” pungkasnya.
Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin, telah meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang baru, Ade Mulyana agar menindak tegas pelaku pencemar lingkungan.
“Tentunya pencemar lingkungan yang marak juga harus ditindak tegas, bersikap tegas terhadap pencemaran lingkungan. Karena banyak kejadian baru-baru ini seperti ikan mati di salah satu Situ di Gunung Putri, kalau tidak salah namanya Situ Citongtut,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Kucing Disiram Air Panas Diduga Dilakukan Oknum Guru Agama, Alasannya Ingin Menghilangkan Najis
-
Angel Kandane! Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, Manajemen Pekerjakan Anak di Bawah Umur
-
Duduk di Lantai, Potret Fasilitas Magang Ini Tuai Perdebatan Publik, Begini Tanggapan Perusahaan
-
Produksi Ikan di Kabupaten Agam Melambung, Tembus 37.023,67 Ton Selama 2021
-
Penangguhan Penahanan Bahar Smith Ditolak Polda Jabar, Pengacara: Sudah Tidak Terkejut, Biasa!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity