SuaraBogor.id - Istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan dihapus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu diungkapkan langsung ketua KPK Firli Bahuri.
Menurutnya, yang sebelumnya istilah OTT akan diganti menjadi Tangkap Tangan.
"Perkenankan kami untuk menyampaikan tidak akan lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan," ujarnya, mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Kamis (27/1/2022).
Jenderal bintang tiga itu menegaskan tidak lagi menggunakan istilah OTT saat melakukan penangkapan kasus korupsi.
Dia memastikan kalau KPK hanya akan menggunakan istilah tangkap tangan bagi tersangka yang melakukan tindak pidana.
Firli juga menjelaskan alasan tak lagi digunakannya istilah OTT dalam proses penangkapan korupsi.
Pasalnya OTT sebelumnya tak pernah dikenal dalam sejarah hukum di Indonesia.
"Istilahnya jadi tangkap tangan, kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," jelasnya.
Dirinya pun menyebut upaya pendidikan masyarakat hingga pencegahan akan dilakukan terlebih dulu sebelum tangkap tangan.
Baca Juga: Ajukan Bukti Baru Tuduhan KKN Kaesang dan Gibran, Dosen UNJ Yakin KPK Bertindak Adil
"Sebelum seseorang kita tangkap tangan tentunya kami sudah melakukan tiga pendekatan sebelumnya,” pungkusnya.
Berita Terkait
-
Ajukan Bukti Baru Tuduhan KKN Kaesang dan Gibran, Dosen UNJ Yakin KPK Bertindak Adil
-
Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak
-
Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Panggil Asda 1, Sekda Hingga Lurah
-
Eks Pegawai KPK Yudi Purnomo Ungkap Hal Menarik dari OTT
-
Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Kami Akan Terbuka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor