SuaraBogor.id - Imbas kritik kejati soal menggunakan Bahasa Sunda saat rapat, Arteria Dahlan diberikan sanksi berat oleh PDIP.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan, sanksi yang diberikan kepada Arteria Dahlan merupakan peringatan berat.
"Dari partai tanggapannya sudah sangat jelas. Saya sudah bertemu dengan Bapak Arteria Dahlan bersama dengan Ketua DPP Bidang Kehormatan yang bersangkutan menyatakan permohonan maaf setulus-tulusnya. Kemudian menyatakan penyesalannya sedalam-dalamnya dan kemudian partai juga sudah memberikan sanksi peringatan berat," kata Hasto, mengutip dari Antara, Kamis (27/1/2022).
Menurut Hasto, hal ini menjadi pelajaran bagi Arteria dan seluruh kader meskipun apa yang disampaikan Arteria dalam kapasitas pribadi.
"Ini menjadi pelajaran yang begitu berharga bagi Saudara Arteria Dahlan. Seluruh kader partai juga mengambil pelajaran hal tersebut, meskipun apa yang disampaikan Pak Arteria dalam kapasitasnya sebagai pribadi," jelas Hasto.
Menurut dia, meski apa yang dilakukan Arteria tersebut berdasarkan individu, PDIP tetap melakukan autokritik.
"Meskipun apa yang dilakukan Saudara Arteria itu adalah individu sebagai anggota, tetapi partai melakukan autokritik dan melakukan langkah-langkah perbaikan," tuturnya.
Selain itu, terkait dengan apakah ada kekhawatiran terhadap efek elektoral PDIP, terutama di Jawa Barat dari adanya kasus Arteria, ia menegaskan suara partai tidak tergantung pada satu orang saja.
"Basis elektoral itu dibangun melalui kerja kolektif, bukan satu orang, jadi partai terus melakukan kerja ke bawah. Urusan pemenangan pemilu itu nanti rakyat yang menentukan. Tugas partai terus berbuat kebaikan dengan tiga pilar partai yang melalui gerakan ke bawah seperti dilaksanakan pada HUT partai ini," kata politikus asal Yogyakarta ini.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat meminta DPP PDI Perjuangan agar memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDI Perjuangan buntut pernyataannya yang mempermasalahkan bahasa Sunda.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. Menurut dia, PDI Perjuangan meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria.
"Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan," kata Ono di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/1).
Berita Terkait
-
Sekjen PDI Perjuangan Ceritakan Kisah Megawati Protes ke Presiden Soekarno Soal Sepatu
-
Ganjar Pranowo Dorong Kader PDIP Bantu Percepatan Pembangunan KKB
-
Tebar Benih Ikan Bareng Kader PDI Perjuangan, Ganjar Hadir Langsung, Puan Maharani Secara Virtual
-
PDIP Bakal Gelar Banteng Ride and Night Run, Uang Pendaftaran Bakal Dibelikan 1000 Sepeda untuk Guru
-
PDIP Usul Sosok yang Jadi Kepala Otorita IKN, Nama Ahok Disebut
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri