SuaraBogor.id - Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya memasuki babak baru. Sopir Vanessa Angel, Joddy atau Tubagus Joddy menjalani sidang perdana.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, awalnya Joddy tidak didampingi pengacara. Sopir Vanessa itu menegaskan kepada majelis hakim, akan menghadapi sidang tanpa pengacara. Joddy tidak ragu sedikitpun.
"Saya maju sendiri Yang Mulia," ujar Joddy Joddy menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang soal kenapa tidak ada pengacara yang mendampingi, Kamis 27 Januari 2022.
Namun setelah ditawari majelis hakim, akhirnya sopir Vanessa Angel itu bersedia saja kalau ada penasihat hukum yang mendampinginya.
"Ya mau yang mulia," ujar Joddy.
Setelah itu, Joddy didampingi pengacara dari pos bantuan hukum PN Jombang. Nah kuasa hukum Joddy, Eko Wahyudi mengaku belum menyiapkan saksi meringankan dalam sidang di PN Jombang.
Eko beralasan akan berkoordinasi dengan terdakwa Joddy, dan karena dia baru ditunjuk oleh majelis hakim mendampingi Joddy pada persidangan hari ini.
Eko akan secepatnya berdiskusi dengan Joddy untuk membahas dakwaan jaksa. Yang akan ia diskusikan adalah apakah dakwaaan yang disampaikan jaksa itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau tidak. Nantinya hasil diskusi itu akan dituangkan dalam pledoi.
Pada sidang tersebut, Jaksa mendakwa Jodd dengan ancaman pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, juga dijerat dengan Pasal 311 ayat 3 UU yang sama.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Djody Didakwa Pasal Berlapis
Jaksa juga mendakwa Joddy dengan Pasal 310 ayat 4UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian, Masih Berharap Bisa Rujuk?
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Meriah! Ada Opick hingga Jajanan Gratis di Open House Lebaran Pemkab Bogor
-
Hormati Tradisi Silaturahmi, Jalur Puncak Bebas Rekayasa Satu Arah di Hari Raya
-
Wajib Tahu! 5 Kunci Utama Mudik Aman dan Nyaman Sampai Kampung Halaman
-
Laka Lantas di Turunan Transyogi, Kapolsek Gunung Putri Ingatkan Pemudik Ekstra Waspada
-
Waspada Jalur Mudik Cianjur, Dua Pengendara Motor Tewas dalam Dua Hari Terakhir