SuaraBogor.id - Seorang bocah berusia 6 tahu di Cianjur, Jawa Barat mempunyai kebiasaan aneh, yakni makan kertas rokok atau kertas papir.
Bocah tersebut berinisial MAF warga Kecamatan Bojongopicung, Kabupaten Cianjur.
Menurut orang tuanya, yakni Ade, anaknya sudah lama mempunyai kebiasaan makan kertas rokok saat usia dua tahun.
Mulanya kata dia, anaknya kerap mengambil kertas papir atau kertas pembungkus rokok linting miliknya atau kakeknya.
Awalnya MAF hanya menjilati bagian manis pada kertas papir. Namun lama-kelamaan, tidak hanya menjilati, kertas papir itu juga dimakannya.
“Dulu kan saya sama kakeknya merokok lintingan, kertas papirnya diambil dan dijilati, karena ada bagian yang manisnya,” kata Ade mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Dalam sehari, ungkap Ade, anaknya tersebut bisa memakan sampai satu bungkus kertas papir yang berisi 30 lembar. Kertas papir itu dimakan layaknya memakan camilan.
“Sekali makan tiga lembar, kadang lebih. Yang pernah saya lihat langsung itu bisa habis satu bungkus sehari, kemungkinan bisa lebih,” jelasnya.
Ade pun tidak pernah melarang anaknya untuk memakan kertas papir. Sebab menurutnya, kertas bisa terurai di pencernaan.
Terlebih selama ini, anaknya tidak pernah mengeluhkan sakit pada bagian pencernaan. Meski demikian ada kekhawatiran dari Ade kalau anaknya terus makan kertas papir.
Baca Juga: Bisa Dilakukan di Rumah, Ini 4 Manfaat Lompat Tali bagi Kesehatan
“Ya kalau bisa dicek kesehatan saya juga mau anak saya dicek kesehatannya, sekaligus diobati agar kebiasaan makan kertasnya berhenti,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Irvan Nur Fauzy mengatakan kejadian anak makan kertas tersebut sudah masuk dalam kategori kecanduan akibat pembiaran.
“Harusnya dari awal tidak dibiarkan makan kertas. Perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan," singkatnya.
Berita Terkait
-
Bisa Dilakukan di Rumah, Ini 4 Manfaat Lompat Tali bagi Kesehatan
-
Dua Siswa di SMP Negeri 3 Klungkung Terpapar Covid-19, PTM Langsung Ditutup
-
PTM di Sekolah Swasta Diberhentikan, Satu Siswa Balikpapan Terkonfirmasi Covid-19
-
Bunda, Lima Kebiasaan Digital Ini Beri Dampak Positif bagi Anak
-
Jumlah Penerima BLT Buruh Rokok di Kabupaten Kudus Ditambah, 100 Ribu Orang akan Terima Bantuan Pemerintah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor