SuaraBogor.id - Polisi berhasil meringkus pelaku percobaan pemerasan dengan modus tabrak lari di Kecamatan Pasar Rebo. Pelaku sendiri diamankan di rumahnya di Depok, Jawa Barat.
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif pelaku. Menurut keterangan yang didapat, pelaku sedang membutuhkan uang untuk biaya terapi di Rumah Sakit karena Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, pelaku berinisial AD sedang melaksanakan terapi akibat kecanduan narkoba jenis putau dan heroin.
"Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak dan nekat melakukan upaya pemerasan karena butuh uang untuk menjalani terapi. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka sedang melaksanakan terapi," kata Budi Sartono.
Baca Juga: Akal Licik AF, Bekas Luka di Kaki Akibat Ditabrak Truk jadi Motifnya Peras Pengendara di Pasar Rebo
Menurut Budi, tersangka diketahui berprofesi sebagai juru parkir di Kota Depok dan pernah menjadi pecandu narkoba jenus putau dan heroin.
"Tersangka pernah menjadi pengguna aktif dan melakukan terapi, membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan," ujar Budi.
Budi menuturkan, tersangka saat melancarkan aksinya memanfaatkan bekas luka yang dialaminya. Luka yang dialaminya itu didapatnya dari tabrakan yang sudah terjadi lama.
"Memang tersangka ada luka di kakinya, tetapi itu luka lama, saat dia tertabrak truk. Di kakinya ada bekas cacat sehingga agak pincang jalannya," tutur Budi.
Sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo berhasil menangkap pria berinisial AD, pelaku upaya pemerasan dengan modus tabrak lari yang aksinya viral di dunia maya.
AD ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Minggu (30/1) dini hari. Polisi mengamankan barang bukti berupa tas, celana, dan pakaian yang dikenakan korban saat melancarkan aksinya.
Berita Terkait
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai