SuaraBogor.id - Seorang pria bernama Aas (50) menjadi korban pembacokan tetangganya sendiri lantara telah memecahkan kaca jendela rumah pelaku.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 29 Januari 2021 lalu.
Akibat luka bacok pria berusia 50 tahun itu kini mengalami luka cukup parah hingga koma.
Menurut penuturan kerabat korban, Yayah, kejadian ini bermula ketika Aas diduga tak sadarkan diri karena mengamalkan ilmu saifi (semacam ilmu kanuragan).
Karenanya, Aas lalu mengejar-ngejar ayam di lingkungan rumah pelaku hingga kemudian tak sengaja memecahkan kaca rumah jendela pelaku.
"Pas itu kebetulan lagi kambuh, kata orang mah stres mungkin ya, tapi dia tuh kaya ngamalin ilmu saifi. Jadi kadang dia suka ga sadar. Emang gitu suka jalan-jalan ga jelas, terus sembuh sendiri, nah kebetulan kemaren teh pas dalam keadaan gak sadar itu dia mecahin kaca mang Jana (pelaku) dan ngejar-ngejar ayamnya" kata Yayah mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, Senin (31/1/2022).
Karena tak terima kaca jendela rumahnya pecah, lanjut Yayah, pelaku kemudian mengambil sebilah golok dan mengayunkan senjata tajam tersebut sebanyak empat sabetan ke arah kepala Aas.
Setelah mengalami sabetan golok di bagian kepala, kata Yayah, kerabatnya itu langsung mengalami koma dan dilarikan ke rumah sakit RSUD R.Syamsudin (RS Bunut) Kota Sukabumi.
Terpisah, Kakak ipar korban, Aban menyebutkan, bahwa saat ini adiknya masih di rawat di ruang UGD karena mengalami luka yang cukup serius.
Baca Juga: Bukan Korban Begal, Viral Pemuda Tergeletak Penuh Darah di Halte GBK Ternyata Dibacok Musuh Tawuran
"Sekarang masih dirawat, soalnya bukan harus dijahit lagi, tapi harus di operasi, apalagi yang luka lumayan gede, kata dokter di bunut mah udah kena ke bagian saraf," ungkapnya.
Aban menyebut, pihaknya masih menunggu pertanggungjawaban dari pihak pelaku dalam biaya pengobatan ini, karena harus mempunyai uang sebesar Rp 3 juta rupiah untuk biaya pengobatan adiknya.
"Kita masih menunggu pertanggungjawaban, sampai saat ini belum ada kabar," jelasnya.
Menurut Aban, sang pelaku sendiri kini sudah diamankan oleh Polsek Gunungguruh.
"Habis kejadian itu, mang Jana langsung di bawa ke polsek, buat diproses hari itu juga, kita masih nunggu gimana kelanjutannya, karena sampe sekarang juga belum ada kabar dari keluarga pelaku maupun dari Polsek," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Korban Begal, Viral Pemuda Tergeletak Penuh Darah di Halte GBK Ternyata Dibacok Musuh Tawuran
-
Jalan Raya Nagrak Sukabumi Macet Parah Senin Pagi, Ini Penyebabnya
-
Pesta Miras Berujung Petaka, Dua Remaja Tewas Dan Tujuh Lainnya Dilarikan Ke Rumah Sakit
-
Pria di Aceh Bakar Mobil dan Rumah Mantan, Begini Kejadiannya
-
Satu Remaja Tergeletak di Halte GBK Alami Luka Bacok, Dua Lainnya Patah Tulang Setelah Dikejar Komplotan Begal
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya