SuaraBogor.id - Guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Namun tidak dengan Guru sekolah Dasar (SD) berinisial MS di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Dia tega memberikan hukuman kepada muridnya dengan makan makanan sampah.
Mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Senin (31/1/2022), peristiwa itu terjadi berawal saat sang guru tengah mengajar kelas 4 dan mendengar kelas 3 berisik.
Saat itu MS tampak emosi dan mengambil satu bungkus snack dari tempat sampah sampai memotongnya kecil-kecil.
Kemudian, sampah tersebut diberikan oleh 16 murid kelas 3 dan guru itu pun seakan memaksa mereka memakannya.
Ketika mengetahui kejadian tersebut, MS dilaporkan ke dinas Pendidikan Kabupaten Buton dan diberhentikan setelah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua murid.
Kasat Reskrim Polres Buron AKP Aslim menuturkan, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk mengusut kasusnya
Sementara itu, Retno Listyarti yang juga Komisioner KPAI mengatakan oknum guru dapat dikenai sanksi pidana seperti yang tercantum dalam Permendikbud 82/2015.
Baca Juga: Datangi Makam Maulana Syekh di Lombok, Peziarah Memohon Berkah dari Air Yang Dibasuh ke Kepala
Berita Terkait
-
Datangi Makam Maulana Syekh di Lombok, Peziarah Memohon Berkah dari Air Yang Dibasuh ke Kepala
-
Mau Memulai Presentasi yang Menarik? Yuk Coba 5 Awalan Mengesankan Ini!
-
Murid Ini Gambar Presiden Soekarno untuk Tugas Sejarah, Hasilnya Banjir Pujian Publik: Bagus Banget
-
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Disdik Jawa Barat Hentikan Sementara PTM di Bogor dan Depok
-
Kasus Guru Pukul Siswa di SMPN 49 Surabaya dan Berita Lain yang Menjadi Sorotan di Jatim Selama Sepekan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Anak di Bogor, Sandiwara Ayah Kandung Bikin Geram!
-
Pengamat Ungkap 'Jebakan Mental' di Balik Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede, Ini Risikonya
-
Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program