SuaraBogor.id - Kuasa Hukum Habib Bahar mempertanyakan soal kelanjutan teror kepala anjing yang dikirim ke Ponpes Tajul Alawiyyin, ke pihak kepolisian.
Mereka mengirimkan surat permohonan kejelasan kepada Polsek Kemang, apakah kasus teror yang terjadi di Ponpes milik Habib Bahar tersebut ditindaklanjuti atau tidak.
Kuasa hukum Bahar Smith, M Ichwan Tuangkotta menyatakan Tim Advokasi Habib Bahar, beralamat di Gedung PPIB (Pusat Pengembangan Islam Bogor), Masjid Raya Bogor, Gedung PPIB, Jalan Raya Pajajaran No. 10, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami M. Jalaludin berdasarkan surat kuasa tanggal 27 Januari 2022 (terlampir).
“Menyatakan bahwa Klien Kami telah melaporkan kejadian perkara Perbuatan tidak menyenangkan dan diteror serta intimidasi, tempat kejadian Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kp. Pabuaran RT001 RW009 Desa Pabuaran, Kec. Kemang Kabupaten Bogor, dengan laporan polisi No. LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang, Tanggal 31 Desember 2021,” kata M Ichwan Tuangkotta dalam surat tersebut.
"Poin kedua sambungnya, bahwa demi terwujudnya prinsip equality before the law persamaan di hadapan hukum maka sebagai penasihat hukum memohon kepada pihak Kepolisian segera menindaklanjuti pelaporan klien kami mengingat kejadian tersebut sudah dilaporkan sejak tanggal 31 Desember 2021 atau tepatnya sebulan yang lalu," sambungnya.
“Karena disisi lain penanganan perkara pelaporan Habib Bahar Bin Smith dilakukan super kilat yang hanya membutuhkan waktu 17 hari saja dari pelaporan hingga pemeriksaan yang berujung penahanan,” lanjutnya lagi.
Lebih lanjut kata M Ichwan demi tegaknya hukum dan rasa keadilan pihaknya memohon kepada pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas Perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin secara tuntas sehingga terungkap jelas motif, pelaku, serta aktor intelektualnya;
“Oleh karena itu kami atas nama kuasa hukum menyampaikan Permohonan Penjelasan Sejauh Mana Perkembangan Penanganan Perkara Atas Laporan Polisi No. LP/B/227/XII/2021/ Sektor Kemang Tanggal 31 Desember 2021 kepada Kepala Kepolisian Sektor Kemang Resor Bogor,” jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Kemang Kompol Ilot Djuanda mengatakan perkara kasus teror di Ponpes Habib Bahar sudah dilimpahkan ke Polres Bogor.
Baca Juga: Diterjang Hujan Es dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Cianjur Rusak
“Surat tersebut sudah diantarkan oleh Kanitreskim, kasus tersebut sejak awal sudah dilimpahkan ke Polres,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diterjang Hujan Es dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Cianjur Rusak
-
Polisi Masih Kesulitan Membongkar Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi di Bogor, Satu Tersangka Masih DPO
-
Suasana Jalur Wisata Puncak saat Libur Imlek
-
Survei Calon Presiden Paling Populer di Pilpres 2024: Jusuf Kalla Buntuti Prabowo Subianto, Anies Baswedan Mendekat
-
Bima Arya Berhentikan Sementara PTM di Kota Bogor, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Buka Suara
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong