SuaraBogor.id - Kuasa Hukum Habib Bahar mempertanyakan soal kelanjutan teror kepala anjing yang dikirim ke Ponpes Tajul Alawiyyin, ke pihak kepolisian.
Mereka mengirimkan surat permohonan kejelasan kepada Polsek Kemang, apakah kasus teror yang terjadi di Ponpes milik Habib Bahar tersebut ditindaklanjuti atau tidak.
Kuasa hukum Bahar Smith, M Ichwan Tuangkotta menyatakan Tim Advokasi Habib Bahar, beralamat di Gedung PPIB (Pusat Pengembangan Islam Bogor), Masjid Raya Bogor, Gedung PPIB, Jalan Raya Pajajaran No. 10, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami M. Jalaludin berdasarkan surat kuasa tanggal 27 Januari 2022 (terlampir).
“Menyatakan bahwa Klien Kami telah melaporkan kejadian perkara Perbuatan tidak menyenangkan dan diteror serta intimidasi, tempat kejadian Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kp. Pabuaran RT001 RW009 Desa Pabuaran, Kec. Kemang Kabupaten Bogor, dengan laporan polisi No. LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang, Tanggal 31 Desember 2021,” kata M Ichwan Tuangkotta dalam surat tersebut.
Baca Juga: Diterjang Hujan Es dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Cianjur Rusak
"Poin kedua sambungnya, bahwa demi terwujudnya prinsip equality before the law persamaan di hadapan hukum maka sebagai penasihat hukum memohon kepada pihak Kepolisian segera menindaklanjuti pelaporan klien kami mengingat kejadian tersebut sudah dilaporkan sejak tanggal 31 Desember 2021 atau tepatnya sebulan yang lalu," sambungnya.
“Karena disisi lain penanganan perkara pelaporan Habib Bahar Bin Smith dilakukan super kilat yang hanya membutuhkan waktu 17 hari saja dari pelaporan hingga pemeriksaan yang berujung penahanan,” lanjutnya lagi.
Lebih lanjut kata M Ichwan demi tegaknya hukum dan rasa keadilan pihaknya memohon kepada pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas Perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin secara tuntas sehingga terungkap jelas motif, pelaku, serta aktor intelektualnya;
“Oleh karena itu kami atas nama kuasa hukum menyampaikan Permohonan Penjelasan Sejauh Mana Perkembangan Penanganan Perkara Atas Laporan Polisi No. LP/B/227/XII/2021/ Sektor Kemang Tanggal 31 Desember 2021 kepada Kepala Kepolisian Sektor Kemang Resor Bogor,” jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Kemang Kompol Ilot Djuanda mengatakan perkara kasus teror di Ponpes Habib Bahar sudah dilimpahkan ke Polres Bogor.
“Surat tersebut sudah diantarkan oleh Kanitreskim, kasus tersebut sejak awal sudah dilimpahkan ke Polres,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wajah Baru Museum Zoologi Bogor Setelah 130 Tahun: Lebih Modern dan Instagramable
-
Libur Lebaran, Kawasan Wisata Puncak Macet Total
-
Puncak Macet Parah Lebaran Ini? 3 Titik Ini Jadi Biang Keroknya
-
Kebun Raya Bogor Jadi Magnet Libur Lebaran: Pengunjung Membludak, Fasilitas Ditingkatkan!
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai