SuaraBogor.id - Saat ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan satu harga minyak goreng di seluruh daerah. Menurut Anggota Komisi VI DPR Mufti A.N. Anam harga minyak goreng di berbagai daerah masih belum sesuai.
Dia menilai bahwa dalam mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng yang diterapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai gagal total.
"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," kata Mufti, mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Kemendag sebelumnya telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter, baik ke pasar maupun ke ritel modern yang berlaku di seluruh Indonesia.
Namun, kebijakan yang sudah berlaku sejak 19 Januari 2022 tersebut masih sulit ditemui di masyarakat.
"Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp14.000 itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp18.000 di dapil kami," ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.
Ia pun meminta, kebijakan pemerintah jangan hanya sekadar pencitraan, karena menurutnya keluhan yang ia sampaikan tersebut merupakan bentuk tangisan rakyat.
“Konstituen kami bilang, dia jualan gorengan Rp1.000, untuk jualan saja tidak cukup. Untuk beli minyak goreng saja tidak cukup. Untuk menaikkan harga, mau dijual Rp1.250 saja, tidak akan ada yang beli gorengannya mereka. Ini salah satu contoh di dapil kami,” lanjutnya.
Meski demikian, dirinya mengapresiasi kebijakan satu harga minyak tersebut, dan rencananya akan turun lagi pada beberapa item.
Mufti menilai, perlu ada kontrol yang terukur dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kontrol tersebut diantaranya mencakup sanksi bagi produsen yang tidak mengikuti kebijakan.
“Kami meminta dalam seminggu ke depan, disampaikan kepada Komisi VI, berapa jumlah toko yang melanggar, jumlah produsen yang melanggar kebijakan, dan apa langkah yang akan diambil.” tegas legislator dapil Jawa Timur II tersebut.
Berita Terkait
-
Wamendag Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Jangan Borong Semua Minyak Goreng, Pemerintah Jamin Pasokan Ada
-
Emak-emak Protes ke Pemerintah: Tolong Harga Minyak Goreng Balik ke Semula, Gak Kasihan Sama Kami?
-
Di Bontang, Minyak Goreng Stok Lama di Pasaran Bakal Ditebus Distributor, Karena Harganya Turun Kah?
-
Pedagang Penimbun Minyak Goreng di Padang Siap-siap Disanksi, Harga Minyak Goreng Resmi Rp 11.500 per Liter
-
Curhat Emak-Emak; Gara-gara Harga Minyak Goreng Naik, Bikin Uang Belanja Bulanan dari Suami Berantakan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA