SuaraBogor.id - Dinas Kesehatan Kota Bogor berkoordinasi dengan KCD Wilayah ll Jabar, Dinas Pendidikan dan Puskesmas untuk menindaklanjuti penemuan kasus Covid-19 di sekolah Kota Bogor dari tanggal 26 Januari 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno MARS menyampaikan, jika ada kasus Covid-19 di sekolah segera lakukan tracing kontak erat di sekolah maupun di rumah. Lakukan juga pemeriksaan swab antigen atau PCR kepada seluruh siswa dan guru.
Kemudian lakukan disinfeksi seluruh area sekolah dan penghentian sementara selama lima hari.
“Penghentian PTMT sementara dilakukan selama 14 hari apabila terjadi kluster penularan Covid-19 di sekolah tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno MARS, dikutip dari Bogordaily--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2).
Tak hanya itu, Sri Nowo Retno juga menjelaskan, pada tanggal 29 Januari 2022 sudah ada 19 orang (siswa dab guru) yang terpapar Covid-19. Itu berasal dari 5 sekolah yakni 1 Sekolah Dasar (SD), 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Laporan Covid-19 di sekolah semakin meningkat dan dilakukan terus 3 T (Tracing, Testing dan Treatment).
“Jumlah kasus Covid-19 di sekolah pada 1 Februari 2022, sudah ada terpapar sebanyak 85 orang (siswa dan guru) yang berasal dari 19 sekolah yakni 3 SD, 5 SMP dan 11 SMA,” jelasnya.
Diketahui berdasarkan gejalanya, 48 orang bergelaja ringan (56,5 persen), 20 orang tidak bergejala (23,5 persen), sisanya malam dalam proses tracing.
Baca Juga: Waspadai Lonjakan Covid-19 Varian Omicron, Muhammadiyah Siagakan 89 Rumah Sakit
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi
-
Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara
-
PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi
-
Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat