Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 03 Februari 2022 | 14:39 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Pixabay)

SuaraBogor.id - Wali Kota Mohammad Idris, mengakui bahwa Kota Depok harusnya berstatus Level 4 PPKM.

Pengakuan ini didasarkan pada asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Depok beberapa hari terakhir.

"Berdasarkan asesmen Kemenkes, Depok sudah level 4 bersama Kota Bekasi," ungkap Idris pada wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Kamis (3/2/2022).

Pernyataan Idris ini bertentangan dengan status level PPKM Depok yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: LIB Tetap Selesaikan Seri 4 BRI Liga 1 di Bali

Kemendagri memasukkan Kota Depok dalam jajaran wilayah berstatus PPKM level 2.

Terkait hal ini, Idris membeberkan, terdapat ketimpangan data antara Kemendagri dan Kemenkes terkait kondisi riil penularan Covid-19 di Depok.

"Sejak 2 mingguan yang lalu, asesmen Kemenkes sebetulnya (Depok) sudah level 3, tapi Inmendagrinya masih level 2. Sekarang sudah level 4 (dari asesmen Kemenkes)," terang Idris.

Dia menduga, ketimpangan data terjadi karena perbedaan waktu antara kedua kementerian tersebut dalam menerima dan mengolah data Covid-19 di Depok.

Kemenkes disebut selalu lebih dulu menerima datanya. Sementara Kemendagri kerap terlambat, sehingga status level PPKM terbit tanpa data termutakhir.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bekasi: Kecamatan Pondok Gede Terbanyak, Tingkat BOR Capai 41 Persen

"Kalau Kemenkes kan langsung. Online dari rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jabodetabek, masuk atau input ke Kemenkes. Mungkin terlambat yang input ke Kemendagri," kata Idris.

Load More