SuaraBogor.id - Wali Kota Mohammad Idris, mengakui bahwa Kota Depok harusnya berstatus Level 4 PPKM.
Pengakuan ini didasarkan pada asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Depok beberapa hari terakhir.
"Berdasarkan asesmen Kemenkes, Depok sudah level 4 bersama Kota Bekasi," ungkap Idris pada wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Kamis (3/2/2022).
Pernyataan Idris ini bertentangan dengan status level PPKM Depok yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri memasukkan Kota Depok dalam jajaran wilayah berstatus PPKM level 2.
Terkait hal ini, Idris membeberkan, terdapat ketimpangan data antara Kemendagri dan Kemenkes terkait kondisi riil penularan Covid-19 di Depok.
"Sejak 2 mingguan yang lalu, asesmen Kemenkes sebetulnya (Depok) sudah level 3, tapi Inmendagrinya masih level 2. Sekarang sudah level 4 (dari asesmen Kemenkes)," terang Idris.
Dia menduga, ketimpangan data terjadi karena perbedaan waktu antara kedua kementerian tersebut dalam menerima dan mengolah data Covid-19 di Depok.
Kemenkes disebut selalu lebih dulu menerima datanya. Sementara Kemendagri kerap terlambat, sehingga status level PPKM terbit tanpa data termutakhir.
Baca Juga: LIB Tetap Selesaikan Seri 4 BRI Liga 1 di Bali
"Kalau Kemenkes kan langsung. Online dari rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jabodetabek, masuk atau input ke Kemenkes. Mungkin terlambat yang input ke Kemendagri," kata Idris.
Pemkot Depok telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkes terkait ketimpangan data Covid-19 yang terjadi.
Keselarasan data antara Kemenkes dan Kemendagri ini, dipercaya menjadi solusi terhadap persoalan pelaksanaan PTM di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Bila data sudah selaras dan Depok resmi menyandang level 4 PPKM, Idris menilai SKB 4 Menteri tidak perlu lagi dievaluasi pelaksanaannya di Depok.
"Kalau sudah level 4, sesuai SKB 4 menteri PTM sudah tidak ada. Jadi tidak perlu lagi mengevaluasi SKB 4 Menteri nya. ini pandangan kami," pungkas Idris.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat