SuaraBogor.id - Sebaran kasus Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat terus meningkat. Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya meminta semua rumah sakit (RS) untuk siaga 30 persen tempat tidur bagi pasien COVID-19.
Menurut Bima Arya, 30 persen tempat tidur untuk pasian Covid-19 ini sesuai dengan prioritas gejala sedang dan berat yang membutuhkan perawatan intensif.
"Kami sudah ambil langkah cepat memastikan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien COVID-19 yang sekarang datanya memang melonjak," kata Bima Arya.
Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan dengan mengumpulkan pimpinan rumah sakit dan jajaran Dinas Kesehatan untuk memastikan kesiapan tempat tidur pasien untuk rawat inap pada Kamis (3/1).
Sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) yang diturunkan kepada Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor juga sesegera mungkin melakukan upaya mengatur kecukupan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Bima Arya pun telah meminta data-data terbaru ketersediaan tempat tidur rumah sakit di bawah koordinasi Dinas Kesehatan yang berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), konversi tempat tidur minimal 30 persen.
Disamping itu, ia memastikan komposisi pasien yang dirawat di rumah sakit sesuai kondisi klinis yang secara berkala dicek untuk mengetahui tingkat keterpaparan pasien.
Hal itu karena kondisi saat ini menurutnya terjadi secara cepat dan di luar prediksi, sehingga persiapan rumah sakit dari berbagai aspek harus diperhatikan secara benar.
“Kami ingin memastikan tidak ada pasien yang ringan tetapi dilakukan rawat inap,” katanya.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menambahkan, persiapan secara menyeluruh dari berbagai aspek harus dilakukan seluruh rumah sakit di Kota Bogor.
Di antaranya menyediakan tempat tidur isolasi minimal 30 persen konversi dengan evaluasi harian, menyiapkan fasilitas ICU untuk isolasi COVID-19.
“Saat ini angka tempat tidur dan ICU masih di 18 persen. Kemudian obat-obatan, oksigen, tenaga kesehatannya, beban dan pengaturan SDM-nya itu penting, agar pengalaman yang sudah-sudah tidak terulang lagi,” ujarnya.
Retno sapaan akrabnya menyatakan, pasien COVID-19 dengan kriteria orang tanpa gejala (OTG) dan ringan, cukup menjalani isolasi mandiri atau ke pusat isolasi terpadu.
Kemudian, bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi terpapar COVID-19 bisa menjalani isolasi mandiri di hotel yang bekerja sama dengan rumah sakit berkoordinasi Dinkes Kota Bogor.
“Pemantauan tetap dilakukan Dinkes. Rumah sakit boleh kerja sama dengan hotel untuk OTG dan gejala ringan berkoordinasi dengan Dinkes,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemko Batam Keluarkan Aturan Baru Terkait Isolasi Bagi Pasien Covid-19
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Bogor Minta Pasien Bergejala Ringan Tidak Dilakukan Rawat Inap
-
Pasien Covid-19 Diimbau Tak Perlu Tahu Varian yang Menjangkitinya, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
-
Rumah Sakit di Sumsel Bersiap Ledakan Virus COVID-19 Gelombang Ketiga
-
Kapasitas Menipis, Pasien Covid-19 yang Akan Dirawat di RLC Tangsel Waiting List
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok