SuaraBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat memulai pembongkaran bangunan di lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.
Pembongkaran untuk melangsungkan rencana pembangunan tiga fasilitas pemerintahan. Pembongkaran dilakukan pada Rabu (9/2), oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI/Polri, bagian aset serta aparatur di wilayah yang dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
"Kami sudah diimbau oleh Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk tanggung jawabnya adalah pemanfaatan lahan. Ada tiga pemanfaatan yang akan dilakukan di lokasi ini," kata Dedie.
Dedie menjelaskan tiga fasilitas yang akan dibangun adalah yang pertama memberikan dukungan lahan bakal stoplet Stasiun BNR dalam rangka pembangunan jalur rel ganda kereta api atau double track Bogor-Sukabumi, termasuk menyediakan lahan parkir sekitar 2.000 meter.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor membutuhkan pool untuk kendaraan mereka. Selanjutnya yang ketiga adalah dukungan untuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Bogor Selatan.
"Oleh karena itu, ketiga rencana pembangunan tersebut perlu didukung dengan sterilisasi di wilayah. Sehingga rencana-rencana tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang ditentukan nantinya," kata Dedie.
Kepala Satpol PP Kota Bogor,Agustian Syah juga menjelaskan di lahan eks BLBI tersebut ada sekitar 150 bangunan yang dibongkar petugas. Bangunan tersebut terdiri atas bangunan permanen dan bangunan liar semi permanen.
Bangunan tersebut berupa rumah, bengkel, dan lain-lain, sisanya lahan kosong.
"Mereka sudah lama di sana, bahkan ada yang puluhan tahun. Tapi sebelumnya sudah kami berikan pemberitahuan, sudah ada yang dikomunikasikan oleh pemkot," kata Agus.
Pada Kamis (25/11/2021), Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur/obligor BLBI senilai Rp492 miliar ke Pemkot Bogor dan tujuh kementerian/lembaga.
Aset tersebut berupa 10,2 hektare lahan eks BLBI yang direncanakan Pemkot Bogor untuk sejumlah peruntukan.
Pertama, 6 hektare di Kelurahan Katulampa untuk pusat pemerintahan, 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan untuk pemberhentian kereta api atau stoplet jalur ganda Bogor-Sukabumi.
Sebagian dari lahan tersebut seluas 2.500 hingga 3.000 meter persegi akan digunakan untuk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor dan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.
Sisanya,1 hektare, kata Dedie, lahannya terpencar dan akan digunakan untuk melanjutkan proyek pembangunan Regional Ring Road (R3) yang daerahnya juga mulai berkembang. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser
-
Kado Ultah ke-40 Bupati Bogor: 25.000 Pohon Ditanam ASN
-
'Hujan Semen' Kembali Guyur Warga Citeureup, Ini Penjelasan Indocement dan Pemda Bogor