SuaraBogor.id - Kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif (48) WNA Arab Saudi terhadap Sarah (21) asal Cianjur mulai memasuki tahap gelar perkara.
Gelar perkara selesai dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur setelah menerima penyerahan berkas dari penyidik Polres Cianjur beberapa waktu lalu.
Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommy mengatakan terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA Arab Saudi pengembalian berkasnya telah diterima dari penyidik.
"Pengembalian berkas sudah diterima beberapa hari lalu, namun ketika itu ada beberapa kekurangan, dan kami minta untuk dilengkapi, lalu kita cek sudah cukup apa belum," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: PPKM Level 3, Bus Transjakarta dan LRT Hanya Beroperasi Sampai 21.30 WIB
Hingga saat ini, kata dia, gelar perkara sudah dilakukan penuntut umum, lalu nantinya P21 akan ditetapkan secara menyusul.
"Sudah gelar perkara saya dengan penuntut umum, mudah-mudahan kita bisa segera nyatakan lengkap, nanti bisa diserah terimakan ke kita. Namun Kita akan lebih detail lagi, kalau memang sudah lengkap kita nyatakan lengkap," katanya.
Ia mengatakan, nantinya setelah dinyatakan lengkap, penyidik akan kirim tahanan beserta barang buktinya ke Kejari.
"Nanti segera kita limpahkan dan kita ikut jadwal pengadilan. Nanti kita tinggal menunggu jadwal dari pak ketua majelisnya, kapan di sidang ya kita ikut. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa lengkap," katanya.
Seperti ketahui, Abdul Latif (48) Warga Negara Asing (WNA) pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Jakarta saat akan melarikan diri keluar negeri.
Baca Juga: Kesadaran Menurun, Pelatih Persija Sudirman Dilarikan ke Rumah Sakit
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi membenarkan, terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) pada Sabtu (20/11/2021).
"Iya benar, pelaku sudah berhasil kita tangkap," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.
Pelaku kata dia, berhasil amankan di sekitar Jakarta, diduga saat akan melarikan diri ke luar negeri.
"Pelaku ditangkap di Jakarta tadi malam, saat ini masih dalam perjalanan pulang ke Cianjur, dan akan segera dilakuan pemeriksaan," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Sesalkan Keputusan Wasit, Pelatih Madura United: Sudah Jelas Penalti, tapi Dicek 10 Kali
-
Ridwan Kamil Bikin Konten Jokes Bahasa Jaksel, Dicibir Netizen: Nggak Usah Maksain Gitu
-
Dilaporkan Gegara Guyon soal Janda Kaya dan Rasul, Suswono Mangkir Panggilan Baswaslu: Saya Gak Tahu
-
Perekonomian Jakarta Triwulan III 2024 Melesat 4,93 Persen, Apa Pemicunya?
-
Hasil BRI Liga 1: Duo Striker Cetak Gol, Persija Jakarta Libas Madura United 4-1
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja