SuaraBogor.id - Kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif (48) WNA Arab Saudi terhadap Sarah (21) asal Cianjur mulai memasuki tahap gelar perkara.
Gelar perkara selesai dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur setelah menerima penyerahan berkas dari penyidik Polres Cianjur beberapa waktu lalu.
Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommy mengatakan terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA Arab Saudi pengembalian berkasnya telah diterima dari penyidik.
"Pengembalian berkas sudah diterima beberapa hari lalu, namun ketika itu ada beberapa kekurangan, dan kami minta untuk dilengkapi, lalu kita cek sudah cukup apa belum," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: PPKM Level 3, Bus Transjakarta dan LRT Hanya Beroperasi Sampai 21.30 WIB
Hingga saat ini, kata dia, gelar perkara sudah dilakukan penuntut umum, lalu nantinya P21 akan ditetapkan secara menyusul.
"Sudah gelar perkara saya dengan penuntut umum, mudah-mudahan kita bisa segera nyatakan lengkap, nanti bisa diserah terimakan ke kita. Namun Kita akan lebih detail lagi, kalau memang sudah lengkap kita nyatakan lengkap," katanya.
Ia mengatakan, nantinya setelah dinyatakan lengkap, penyidik akan kirim tahanan beserta barang buktinya ke Kejari.
"Nanti segera kita limpahkan dan kita ikut jadwal pengadilan. Nanti kita tinggal menunggu jadwal dari pak ketua majelisnya, kapan di sidang ya kita ikut. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa lengkap," katanya.
Seperti ketahui, Abdul Latif (48) Warga Negara Asing (WNA) pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Jakarta saat akan melarikan diri keluar negeri.
Baca Juga: Kesadaran Menurun, Pelatih Persija Sudirman Dilarikan ke Rumah Sakit
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi membenarkan, terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) pada Sabtu (20/11/2021).
Berita Terkait
-
Ngabuburit Seru di Jakarta: 5 Destinasi Paling Hits untuk Menunggu Waktu Berbuka
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Surga Seafood Jakarta! 6 Rekomendasi Tempat Bukber yang Wajib Dicoba
-
Febri Diansyah Bela Hasto, Eks Penyidik KPK: Itu Cuma Cara Menyenangkan Klien
-
Sehabis Lebaran, Pramono Janji Bangun Tiga Tanggul di Jakarta Utara Demi Cegah Banjir Rob
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya