SuaraBogor.id - Kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif (48) WNA Arab Saudi terhadap Sarah (21) asal Cianjur mulai memasuki tahap gelar perkara.
Gelar perkara selesai dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur setelah menerima penyerahan berkas dari penyidik Polres Cianjur beberapa waktu lalu.
Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommy mengatakan terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA Arab Saudi pengembalian berkasnya telah diterima dari penyidik.
"Pengembalian berkas sudah diterima beberapa hari lalu, namun ketika itu ada beberapa kekurangan, dan kami minta untuk dilengkapi, lalu kita cek sudah cukup apa belum," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: PPKM Level 3, Bus Transjakarta dan LRT Hanya Beroperasi Sampai 21.30 WIB
Hingga saat ini, kata dia, gelar perkara sudah dilakukan penuntut umum, lalu nantinya P21 akan ditetapkan secara menyusul.
"Sudah gelar perkara saya dengan penuntut umum, mudah-mudahan kita bisa segera nyatakan lengkap, nanti bisa diserah terimakan ke kita. Namun Kita akan lebih detail lagi, kalau memang sudah lengkap kita nyatakan lengkap," katanya.
Ia mengatakan, nantinya setelah dinyatakan lengkap, penyidik akan kirim tahanan beserta barang buktinya ke Kejari.
"Nanti segera kita limpahkan dan kita ikut jadwal pengadilan. Nanti kita tinggal menunggu jadwal dari pak ketua majelisnya, kapan di sidang ya kita ikut. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa lengkap," katanya.
Seperti ketahui, Abdul Latif (48) Warga Negara Asing (WNA) pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Jakarta saat akan melarikan diri keluar negeri.
Baca Juga: Kesadaran Menurun, Pelatih Persija Sudirman Dilarikan ke Rumah Sakit
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi membenarkan, terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) pada Sabtu (20/11/2021).
Berita Terkait
-
Hasil Proliga 2025: Duel Sengit, Gresik Petrokimia Bekuk Jakarta Pertamina
-
Hasil BRI Liga 1: Ondrej Kudela Pahlawan, Persija Jakarta Bungkam Persik
-
Pameran Marka/Matriks Hadirkan 105 Karya Seni Cetak Grafis dari 30 Seniman
-
Duel Macan Terluka! Ini Link Live Streaming Persik Kediri vs Persija Jakarta
-
Silaturahride with Mas Pram, Ratusan Pesepeda Bersepeda 39 Km Bersama Gubernur
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga