SuaraBogor.id - Polemik mulai beroperasinya cafe Holywings Bogor, ditanggapi dengan serius oleh DPRD Kota Bogor. Pihak legislatif melalui Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi pemerintahan dan hukum pun memanggil Satpol-PP dan Bagian Hukum pada Setda Kota Bogor dalam rapat kerja komisi I DPRD Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto yang turut hadir khusus dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa konsep “family friendly” atau ramah keluarga yang diusung oleh Holywings sangat tidak tepat. Karena, cafe yang berlokasi di Kecamatan Bogor Timur itu masih menjual minuman beralkohol.
“Saya ingin mengingatkan kepada semua pihak, siapapun itu, baik pelaku usaha maupun tokoh masyarakat dan pengambil kebijakan publik. Jangan sampai menggunakan istilah family friendly atau ramah keluarga bagi restoran, kafe, ataupun tempat yang masih tetap menjual alkohol meskipun itu dibawah lima persen. Karena tidak layak kiranya menjual minol disebut ramah keluarga. Ini ramah keluarga yang mana? apakah betul bahwa dengan menjual minol dibawah lima persen ini ramah bagi anak-anak kita? Padahal, sudah jelas bagi seorang muslim larangan mengkonsumsi minuman keras (khamr) berapapun jumlah kandungannya. Itu perintah Allah SWT. Jika ini disebut ramah keluarga, sangat bahaya”, kata politisi PKS tersebut.
Tak hanya itu, menanggapi kehadiran Holywings dan peredaran minol serta maraknya hiburan malam di Kota Bogor, Atang melihat bahwa hal tersebut menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Bogor. Dimana, menurutnya kehadiran Holywings ini menguji Pemerintah Kota Bogor dalam konsistensinya menjaga visi dan misi kota ramah keluarga.
Baca Juga: Siapa Pemilik Holywings? Ternyata Dua Sosok Terkenal di Indonesia
“Saya kira ini adalah ujian bagi pemerintah daerah untuk terus konsisten mengupayakan pencapaian visi kota bogor ramah keluarga. Visi sudah ditetapkan, kebijakan sudah diambil, regulasi juga sudah dikeluarkan. Sejauh mana kemudian hal ini dijalankan di lapangan, termasuk kebijakan pengaturan peredaran minol di kota bogor, dan penindakan tegasnya tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Atang juga menyampaikan bahwa penting bagi Pemerintah Kota Bogor untuk hadir menegakkan aturan secara tegas terkait peredaran minol di Kota Bogor. Karena menurutnya pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dari hal yang mendatangkan masalah. Selama ini, banyak tindak kriminalitas yang diawali oleh minuman keras.
“Pemerintah harus hadir memberikan kebaikan sekaligus melindungi warga dari kemadharatan. Apalagi dengan visi Kota Bogor Ramah Keluarga. Kita apresiasi semangat awal yang menolak. Namun, ini pekerjaan panjang yang harus konsisten. Bahkan kalau bisa, Kota Bogor itu dijadikan kota zero alkohol. Tindakan tegas perlu dilakukan ke semua pihak, tidak hanya ramai polemik Holywings”, jelas Atang.
Saat ditanya bagaimana solusi untuk menyelesaikan masalah yang sedang ramai ini secara tuntas, Atang menjelaskan bahwa ada rekomendasi penting yang bisa ditindaklanjuti dari hasil rapat kerja Komisi I dengan Bagian Hukum Setdakot dan Satpol PP kemarin. Yaitu dengan menjabarkan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.
“Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menghadirkan Bogor yang nyaman, aman, tertib, dan ramah keluarga melalui regulasi. Dalam perda tersebut diatur tertib kesusilaan, tertib minol, tertib lingkungan, dan 10 (sepuluh) tertib lainnya. Perda ini perlu dikuatkan dengan diterbitkannya Perwali untuk menjadi juklak dan juknis pelaksanaannya. Dan setelah itu, perangkat Daerah terkait bisa melakukan penegakan secara tegas dan adil”, imbuh Atang.
Baca Juga: Masih Boleh Jual Miuman Beralkohol, Holywings Dianggap Tak Pantas Disebut Ramah Keluarga
Sementara itu, Kasatpol-PP Kota Bogor Agustian Syach menegaskan kehadiran Perda Tibum akan diperkuat lagi dengan kehadiran perwali. Namun, aturan untuk melarang minol dibawah lima persen, menurutnya tidak bisa dihadpuskan karena hal tersebut sudah diatur oleh pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Isi Pertemuan Rahasia Dasco Gerindra dan Salim Segaf PKS Pasca Isu Matahari Kembar
-
Habis Bertemu Pimpinan Buruh, Dasco Gelar Pertemuan dengan Petinggi PKS, Bahas Apa?
-
Mengintip Harga Menu Bebek Carok: Bisnis Tretan Muslim Disorot gegara Curhatan King Abdi
-
4 Permasalahan Bisnis Kuliner Artis, Terbaru King Abdi Merasa Didepak Tretan Muslim
-
Kumpulan Masakan Buatan Istri Tretan Muslim, Saling Klaim Resep Bebek Carok dengan King Abdi
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga