SuaraBogor.id - PSSI memutuskan untuk mengambil alih pertandingan Liga 3 babak 64 besar grup O dan P. Keputusan ini diambil PSSI setelah terjadi insiden pemukulan kepada wasit di laga Farmel FC melawan Sumbersari FC berkesudahan dengan 1-1 yang berlangsung di Stadion Gajayana Malang, Rabu (9/2).
“Dengan adanya kejadian tersebut, PSSI memutuskan untuk mengambil alih pelaksanaan pertandingan Putaran Nasional Liga 3 Babak 64 Besar Grup O dan P karena ketidakmampuan pihak panitia pelaksana lokal dalam mengantisipasi dan menertibkan kejadian yang berlangsung saat itu,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi, dikutip dari laman PSSI, Kamis (10/2).
Terkait wasit yang menjadi korban, Yunus Nusi mengatakan sudah menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan dari wasit bersangkutan. Wasit juga sudah menjalani visum,” ucapnya.
Sekedar informasi, Grup O dan P berlangsung di Malang, yakni Stadion Gajayana dan Kanjuruhan. Grup O dihuni oleh Sumbersari FC, Batavia FC, Farmel FC dan Serpong City FC.
Sementara itu, di Grup P ada Maluku FC, PSDS Deli Serdang, Persigubin Pegunungan Bintang, dan Persinga Ngawi.
Sebelumnya, wasit di pertandingan Liga 3 Nasional antara Farmel FC vs NZR Sumbersari jadi bulan-bulanan pemain dan ofisial klub.
Dari video yang viral di sosial media, tampak wasit kocar kacir saat mendapat serangan dari sejumlah pemain. Dari pantuan Suara Bekaci di akun Instagram informasi_malangraya, pemain dari NZR Sumbersari yang melakukan penyerangan kepada wasit nahas itu.
"Pertandingan NZR Sumbersari vs Farmel Lur," tulis caption akun informasi_malangraya.
Baca Juga: Ricuh Pertandingan Liga 3 di Stadion Gajayana Malang, Polisi Sebut Wasit Terluka pada Bagian Kepala
Sementara dari akun Instagram @lingkar.garuda, disebutkan bahwa pemain dan ofisial dari NZR Sumbersari yang melakukan penyerang kepada wasit.
“Dari Liga 3, pertandingan NZR Sumbersari vs Farmel. Wasit dikejar dan dipukul oleh official dan Pemain NZR,” keterangan dalam video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong